SuaraLampung.id - Penyidikan perkara dugaan korupsi dana hibah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung terus berjalan.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Nanang Sigit Yulianto menegaskan penyidikan korupsi dana hibah KONI Lampung tidak mandek.
"Penyidikan kasus KONI tidak mandek, saya pastikan terus berjalan," katanya saat menggelar konferensi pers pada kegiatan Hari Bakti Adhyaksa, Jumat (22/7/2022).
Dia melanjutkan pihaknya hingga saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca Juga: Dua Mantan Bupati Natuna Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah Dinas DPRD Rp7,7 Miliar
"Tinggal menunggu apa hasilnya untuk memastikan jumlah keseluruhan dari kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan korupsi di KONI ini," kata dia.
Sigit menambahkan dalam proses pemeriksaan kerugian negara oleh BPKP, pihaknya telah menyerahkan sejumlah berkas yang diminta. Setelah penghitungan kerugian negara keluar, penyidikan terhadap dugaan korupsi KONI akan kembali dilanjutkan.
"Nanti sudah turun hasil penghitungan kerugian negara akan dilanjutkan. Jadi sekali lagi saya tegaskan bahwa penyidikan kasus KONI tidak mandek," kata dia.
Sebelumnya, Kejati Lampung mulai melakukan penghitungan kerugian negara bersama BPKP Perwakilan Lampung pada Kamis 9 Juni 2022 lalu.
Dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung senilai Rp29 miliar itu, Kejati Lampung telah menaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, Edy Wahyudi Dipastikan Bukan PNS Lagi
Dana hibah KONI yang dicairkan oleh Pemprov Lampung tersebut ada beberapa faktor yang disalurkan tidak sesuai sehingga Kejati Lampung terus memeriksa sejumlah saksi untuk menetapkan tersangka.
Berita Terkait
-
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
-
KPK Akui Sita Sepeda Motor dari Rumah Ridwan Kamil dalam Kasus BJB
-
KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB Rugikan Negara Rp222 M
-
Pengesahan RUU Perampasan Aset Dongkrak Kepercayaan Publik Terhadap Upaya Pemberantasan Korupsi
-
Kasus Korupis Bank BJB, Kenapa KPK Belum Panggil Ridwan Kamil? Ini Alasannya
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Jadwal Link Streaming Serie A Italia Pekan Ini 12-15 April 2025
Terkini
-
Dua Anak Tewas Tenggelam di Kolam Ponpes di Lampung Timur
-
Perang Dagang AS Untungkan Lampung? Apindo Ungkap Peluang Baru
-
Warung Klasik Beringharjo Makin Dikenal Berkat Adanya Dukungan KUR BRI
-
Tak Dikasih Tahu Pola Kunci HP, Pria di Bandar Lampung Emosi Pukuli Istri Siri Sampai Bonyok
-
Drama Pilkada Lampung Timur: Istri Mantan Bupati Dipecat dari DPRD Usai Dukung Lawan Partainya