SuaraLampung.id - Penyidik Mabes Polri melakukan gelar perkara awal kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, korban baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Rabu (20/7/2022).
Dalam gelar perkara awal itu, penyidik Mabes Polri mengundang pihak eksternal seperti Kompolnas dan juga pengacara keluarga Brigadir J.
Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan pihaknya membeberkan bukti-bukti dugaan pembunuhan Brigadir J.
Bukti-bukti itu berupa video, foto dan surat yang didapat pihak keluarga saat jenazah Brigadir J diantar ke pihak keluarga di Jambi.
Dari bukti-bukti video dan foto yang diambil saat jenazah Brigadir J berada di rumah duka, terlihat adanya luka sayatan dan luka lebam di tubuh Brigadir J.
Kamaruddin menuturkan, bukti-bukti itu ia paparkan saat gelar perkara bersama para penyidik dan jenderal polisi yang hadir.
"Sudah saya jelaskan dengan matang. Ketika saya jelaskan, para jenderal terpesona dan tak bisa membantah," ujar dia dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Jadi tidak ada bantahan, yang ada menerima bukti-bukti itu karena bukti-bukti yang saya ajukan, video dan foto termasuk bukti-bukti surat sangat otentik tidak bisa dibantah," lanjutnya lagi.
Salah satu bukti yang dipaparkan adalah bukti surat permohonan autopsi terhadap jenazah Brigadir J dan bukti surat hasil autopsi.
Baca Juga: Tak Punya Empati, Apa yang Sebenarnya Terjadi pada Otak Psikopat?
Dalam surat permohonan autopsi yang diajukan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Budhi Herdi Susianto disebutkan bahwa umur Brigadir J 28 tahun.
Sementara berdasarkan surat hasil autopsi dan sertifikat kematian menyatakan umur jenazah yang diautopsi 21 tahun.
"Sama-sama laki-laki yang diajukan tapi dengan usia berbeda. Yang satu dimohon pria 28 tahun yang satu hasilnya pria 21 tahun. Ketika saya paparkan di situ ga bisa dibantah walaupun hadir di situ jenderal-jenderal dari Pusdokkes mereka tidak bisa mengomentari," jelas Kamaruddin.
Temukan Bukti CCTV
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan penyidik Polri menemukan bukti televisi sirkuit tertutup (CCTV) dalam kasus baku tembak antaranggota di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Kami sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini,” kata Dedi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022) malam dikutip dari ANTARA.
Berita Terkait
-
Tak Punya Empati, Apa yang Sebenarnya Terjadi pada Otak Psikopat?
-
Bukti Baru Kematian Brigadir J, Pengacara Yakin Pelakunya Psikopat Karena Kuku Dicabut
-
Komnas HAM Mendapat Sejumlah Informasi Terkait Luka di Tubuh Brigadir J, Pendalaman Diperkirakan Selesai Akhir Pekan
-
Profil Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Jaksel Dinonaktifkan Buntut Kasus Brigadir J
-
Pengacara Sebut Pelaku Pembunuhan Brigadir J Psikopat Gegara Diduga Sempat Cabut Kuku Korban, Apa Saja Cirinya?
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Rekomendasi 6 Popok Bayi Paling Nyaman, Si Kecil Anti Rewel dan Bebas Ruam!
-
Ukur Ulang Lahan SGC? Ini Penjelasan Menteri ATR/BPN
-
Target Menteri ATR/BPN: 25 Ribu Tanah Wakaf di Lampung Harus Bersertifikat dalam 3 Tahun
-
Nusron Wahid Geram! Korporasi Lampung Abaikan Hak Masyarakat Atas Plasma
-
Bhayangkara FC Pindah ke Lampung: Menpora Ungkap Dampak Dahsyat Bagi Sepak Bola Nasional