SuaraLampung.id - Mantan Kabareskrim Polri Komjen (purn) Susno Duadji ikut angkat bicara mengenai kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri.
Menurut Susno, kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam jelas sebuah tindak pidana karena ada nyawa yang hilang.
"Jelas ini pidana karena nyawa orang meninggal. Hanya saja ini pembunuhan, atau dibunuh atau saling tembak," ujar Susno dikutip dari YouTube tvOneNews.
Bagi Susno Duadji yang sudah puluhan tahun malang melintang di dunia reserse, kasus baku tembak ini adalah kasus sepele.
"Ini adalah kasus yang gampang yang sepele. Beda dengan kasus nemu mayat di sungai atau di dalam hutan itu sangat susah karena mayatnya harus diidentifikasi dulu, siapa, luka dimana karena apa," kata dia.
Sementara dalam kasus baku tembak ini, menurut Susno, mayatnya jelas, identitasnya jelas, luka-lukanya ada, bahkan yang nembak sudah diumumkan.
Kemudian kata Susno, lokasi kasus ini juga jelas, saksi jelas, dan sudah ada barang bukti yang jelas berupa senjata, peluru.
Karena semuanya sudah jelas, maka kata Susno, untuk menyelidiki kasus ini adalah perkara gampang.
"Pertama yang bicara itu TKP. Saksi di TKP ngomong apa. Kedua mayat. Tubuh mayat itu kan bicara. Lukanya bagaimana, akibatnya apa, sesuaikan keterangan yang didapat di TKP. katanya tembakan, dari foto yang beredar kok ada luka sayat, nah itu siapa yang bicara adalah ahli forensik," paparnya.
Baca Juga: Beredar Sejumlah Nama Jenderal yang Cocok Jadi Kadiv Propam Polri
Menurut dia, semua barang bukti senjata yang ditemukan di TKP akan dimasukkan ke laboratorium forensik untuk dianalisa.
"Semua senjata disita dimasukkan ke labfor. Pelurunya disita nanti ketahuan peluru yang dikeluarkan itu dari senjata mana," ujar dia.
Barang bukti lain yang juga wajib disita penyidik adalah HP. Menurutnya, HP milik Brigadir J, Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, istrinya, harus disita.
"Jadi ini sebenarnya, gampang tetapi mungkin terjadi di rumah jenderal polisi, korbannya polisi, polisi berhati-hati," kata Susno.
Berita Terkait
-
Kabareskrim Klaim Sedang Dalami Aksi Teror di Kantor Tempo: Tidak Bisa Disampaikan di Sini
-
Aparat Belum Temukan Unsur Pidana di Kasus Pagar Laut, Mantan Kabareskrim: Itu Polisi 'India'
-
Mantan Kabareskrim Yakin Kades Kohod Terlibat Pagar Laut: Jual Kekayaan Negara
-
Mantan Kabareskrim Dukung Said Didu Bongkar Pagar Laut, Apa Kata Netizen?
-
Eks Kabareskrim Susno Duadji Sindir Dalih Pagar Laut 30 KM Cegah Abrasi: Hinaan yang Anggap Semua Rakyat Bodoh!
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Jadwal Link Streaming Serie A Italia Pekan Ini 12-15 April 2025
Terkini
-
Dua Anak Tewas Tenggelam di Kolam Ponpes di Lampung Timur
-
Perang Dagang AS Untungkan Lampung? Apindo Ungkap Peluang Baru
-
Warung Klasik Beringharjo Makin Dikenal Berkat Adanya Dukungan KUR BRI
-
Tak Dikasih Tahu Pola Kunci HP, Pria di Bandar Lampung Emosi Pukuli Istri Siri Sampai Bonyok
-
Drama Pilkada Lampung Timur: Istri Mantan Bupati Dipecat dari DPRD Usai Dukung Lawan Partainya