SuaraLampung.id - TNI Angkatan Laut akan memecat anggotanya yang terbukti menganiaya juniornya hingga meninggal dunia.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI Julius Widjojono mengatakan para pelaku penganiayaan akan diproses pidana dan dipecat.
Prajurit Kompi Senapan C Yonif 11 Brigif 3 Pasmar 3, Sorong, Papua Barat, Prada Mar Sandi Darmawan tewas karena diduga dianiaya oleh beberapa orang seniornya.
"Pelaku akan diproses hukum pidana dan dipecat," kata Julius dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Bahkan, tambahnya, KSAL Laksamana Yudo Margono telah menginstruksikan seluruh pimpinan satuan jajaran TNI AL untuk menindaklanjuti terduga prajurit penganiaya agar mendapat sanksi tegas.
Julius membenarkan peristiwa penganiayaan berujung kematian yang viral di media sosial.
Dia menjelaskan awal peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis (7/7/2022) di Barak Kompi C Yonif 11 Mar.
Saat itu, korban diduga mencuri ATM milik teman satu angkatan di Barak Kompi C Yonif 11 Mar, sehingga dianiaya oleh senior yang berjumlah enam orang.
Sejak pengeroyokan dan pemukulan terjadi hingga Jumat (15/7/2022), korban dirawat secara intensif di Barak Kompi C oleh para seniornya.
Baca Juga: Aniaya Junior Hingga Tewas di Sorong, Enam Prajurit TNI AL Ini Terancam Dipecat!
Namun, karena kondisi semakin memburuk, korban dibawa ke Barak Kompi Koarmada III dan dirujuk ke Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL) dr. Oetojo Kota Sorong.
Jumat petang, sekitar pukul 20.00 WIT, Prada Mar Sandi Darmawan dievakuasi ke Ruang UGD RSAL dr. Oetojo Kota Sorong dengan menggunakan mobil ambulans Pasmar 3.
Korban sempat mendapatkan perawatan medis oleh dokter jaga, Ravensca, hingga dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (16/7/2022)19.57 WIT.
Jenazah Prada Mar Sandi Darmawan diberangkatkan dengan menggunakan pesawat Lion Air dan diserahkan kepada orang tuanya di Dusun Bilia'an, Desa Montok, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Sementara itu, enam pelaku penganiayaan saat ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Pomal Lantamal XIV Sorong.
Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan, Yudo menginstruksikan kepada seluruh prajurit TNI AL untuk tidak menggunakan kekerasan kepada juniornya.
Berita Terkait
-
Aniaya Junior Hingga Tewas di Sorong, Enam Prajurit TNI AL Ini Terancam Dipecat!
-
Termasuk Pasutri TNI AL, 7 Jenazah Korban Tabrakan Maut Cibubur Diserahkan ke Keluarga
-
Anggota TNI dan Istri Jadi Korban Kecelakaan Maut di Cibubur Ternyata Warga Jonggol Bogor
-
Dua Jenazah Korban Kecelakaan Maut di Cibubur Teridentifikasi, Pasangan Suami Istri Anggota TNI AL
-
Ini Link Pendaftaran Rekrutmen TNI AL, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftar
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Cara Mengurutkan Pecahan dari yang Terkecil ke Terbesar, Dijamin Mudah
-
Memahami Sifat Komutatif, Asosiatif, dan Distributif dalam Operasi Hitung
-
Dari Davos, BRI Tegaskan Peluang Kolaborasi Fintech dan Perbankan di Indonesia
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Cara Menghitung Perbandingan Senilai dan Berbalik Nilai, Mudah Dipahami