SuaraLampung.id - TNI Angkatan Laut akan memecat anggotanya yang terbukti menganiaya juniornya hingga meninggal dunia.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI Julius Widjojono mengatakan para pelaku penganiayaan akan diproses pidana dan dipecat.
Prajurit Kompi Senapan C Yonif 11 Brigif 3 Pasmar 3, Sorong, Papua Barat, Prada Mar Sandi Darmawan tewas karena diduga dianiaya oleh beberapa orang seniornya.
"Pelaku akan diproses hukum pidana dan dipecat," kata Julius dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Bahkan, tambahnya, KSAL Laksamana Yudo Margono telah menginstruksikan seluruh pimpinan satuan jajaran TNI AL untuk menindaklanjuti terduga prajurit penganiaya agar mendapat sanksi tegas.
Julius membenarkan peristiwa penganiayaan berujung kematian yang viral di media sosial.
Dia menjelaskan awal peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis (7/7/2022) di Barak Kompi C Yonif 11 Mar.
Saat itu, korban diduga mencuri ATM milik teman satu angkatan di Barak Kompi C Yonif 11 Mar, sehingga dianiaya oleh senior yang berjumlah enam orang.
Sejak pengeroyokan dan pemukulan terjadi hingga Jumat (15/7/2022), korban dirawat secara intensif di Barak Kompi C oleh para seniornya.
Baca Juga: Aniaya Junior Hingga Tewas di Sorong, Enam Prajurit TNI AL Ini Terancam Dipecat!
Namun, karena kondisi semakin memburuk, korban dibawa ke Barak Kompi Koarmada III dan dirujuk ke Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL) dr. Oetojo Kota Sorong.
Jumat petang, sekitar pukul 20.00 WIT, Prada Mar Sandi Darmawan dievakuasi ke Ruang UGD RSAL dr. Oetojo Kota Sorong dengan menggunakan mobil ambulans Pasmar 3.
Korban sempat mendapatkan perawatan medis oleh dokter jaga, Ravensca, hingga dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (16/7/2022)19.57 WIT.
Jenazah Prada Mar Sandi Darmawan diberangkatkan dengan menggunakan pesawat Lion Air dan diserahkan kepada orang tuanya di Dusun Bilia'an, Desa Montok, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Sementara itu, enam pelaku penganiayaan saat ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Pomal Lantamal XIV Sorong.
Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan, Yudo menginstruksikan kepada seluruh prajurit TNI AL untuk tidak menggunakan kekerasan kepada juniornya.
Berita Terkait
-
Aniaya Junior Hingga Tewas di Sorong, Enam Prajurit TNI AL Ini Terancam Dipecat!
-
Termasuk Pasutri TNI AL, 7 Jenazah Korban Tabrakan Maut Cibubur Diserahkan ke Keluarga
-
Anggota TNI dan Istri Jadi Korban Kecelakaan Maut di Cibubur Ternyata Warga Jonggol Bogor
-
Dua Jenazah Korban Kecelakaan Maut di Cibubur Teridentifikasi, Pasangan Suami Istri Anggota TNI AL
-
Ini Link Pendaftaran Rekrutmen TNI AL, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftar
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Dorong Kepemilikan Mobil Baru Lewat KKB dengan DP Ringan dan Dukungan Pembiayaan EV
-
BRI Imlek Prosperity 2026 Jadi Ajang Apresiasi Bank Rakyat Indonesia untuk Nasabah Prioritas
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
Mau Zakat Lebih Mudah? Ini 7 Lembaga Zakat Online dengan Program Ramadan
-
5 Fakta Pembunuhan di Batam, Pria Tewas Dibunuh Eks Pacar Sesama Jenis karena Cemburu