SuaraLampung.id - Tiga raksasa teknologi yaitu Google, Facebook, dan Twitter, terancam diblokir di Indonesia pada 20 Juli 2022.
Pemblokiran terhadap Google, Facebook, dan Twitter ini karena tiga perusahaan itu belum melakukan pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE).
Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC Doktor Pratama Persadha mengatakan, ancaman pemblokiran memperlihatkan pemerintah bisa tegas terhadap Facebook (FB), Google, dan Twitter.
Sekaligus juga, kata dia, menunjukkan pada raksasa teknologi itu bahwa negara tidak tunduk pada perusahaan multinasional.
Baca Juga: 3 Hari Lagi WhatsApp, Facebook, Telegram dan Twitter Diblokir Kominfo
"Bila dihitung dari jumlah pemakai, misalnya Twitter, pemakai aktif di Tanah Air sebanyak 10 juta sampai 15 juta orang. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak tegas," kata pakar keamanan siber ini ketika dikonfirmasi di Semarang, Senin (18/7/2022).
Bahkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kata Pratama, pernah tegas terhadap Telegram yang saat itu pemakainya 10 juta orang.
Namun, lanjut dia, dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat ada beberapa pasal yang dianggap karet, misalnya Pasal 9 dan Pasal 14.
Dalam pasal tersebut, kata Pratama, bisa men-takedown (mencopot) konten serta akses informasi dengan alasan mengganggu ketertiban umum serta meresahkan masyarakat.
Ia lantas membandingkan dengan negara lain. Hal tersebut bisa dilakukan dengan adanya kasus terlebih dahulu dan izin permintaan tersebut dikeluarkan oleh pengadilan.
Baca Juga: Viral Perempuan Asal Sulawesi Tenggara Dilamar Lelaki Arab dengan Mahar Rp1,5 M!
"Jadi, poin pasal karet tersebut sebaiknya ditinjau oleh Kominfo dan dirundingkan bersama-sama dengan elemen masyarakat," kata Pratama.
Berita Terkait
-
Mau Dapat Saldo DANA Gratis Rp50 Ribu Buat Top Up Google Play? Buruan Klaim 3 Link Ini!
-
Elkan Baggott: Pemain Sepak Bola Harus Menghindari Twitter
-
Aplikasi Meta AI Sudah Tersedia di Indonesia, Pesaing ChatGPT dan Google Gemini
-
Penampakan UI Android 16 Beredar, Tampilan Ikon Lebih Modern
-
Jangan Sampai Rp500 Ribu Melayang, Begini Cara Pintar Gunakan Google Maps Saat Ganjil Genap
Terpopuler
- Selamat Datang Shin Tae-yong! Tak Sabar Bertemu di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
- Selamat Datang Mauro Zijsltra! Mau Sumpah WNI Timnas Indonesia Debut di Tim Senior FC Volendam
- 7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
Kapolres Sragen Garansi Hukuman Berat Predator Anak, Pasal Berlapis Menanti Guru Agama Bejat
-
Terungkap Modus Guru Agama di Sragen Cabuli Siswi SD, Berawal dari Kegiatan Ini
-
Sragen Gempar! Guru Agama Bejat Cabuli Siswi SD 21 Kali di Kelas
-
Persib Juara, Bojan Hodak Disejajarkan dengan Pemain Bayern Munich
-
24 Ribu Orang Sudah jadi Korban, PHK era Prabowo Makin Ngeri