Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 13 Juli 2022 | 06:30 WIB
Garis polisi telah terpasang di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Selasa (12/7/2022) malam. Kompolnas menjawab kejanggalan kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam. [Dok. Yosea Arga/Suara.com]

SuaraLampung.id - Baku tembak terjadi antara dua anggota polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) sore.

Baku tembak melibatkan dua orang ajudan Kadiv Propam yaitu Brigadir J dan Bharada E yang menewaskan Brigadir J. 

Baku tembak dilatarbelakangi adanya tindakan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Brigadir J yang merupakan sopir pribadi istri Kadiv Propam tiba-tiba masuk ke kamar istri atasannya dan melakukan tindakan pelecehan.

Baca Juga: Singgung Perkap Waskat Polisi Tembak Polisi, Pengamat: Idealnya Kadiv Propam Dievaluasi Bahkan Dicopot

Istri Kadiv Propam Putri Ferdy Sambo berteriak sampai didengar Bharada E yang merupakan ajudan pribadi Irjen Ferdy Sambo.

Bharada E segera mencari asal suara dan melihat Brigadir J di depan kamar. Sempat bertanya ada apa, bukan jawaban yang diterima malah direspons tembakan oleh Brigadir J. 

Terjadilah baku tembak antara dua anggota polisi itu yang berujung pada tewasnya Brigadir J akibat tertembus lima peluru yang dilepaskan Bharada E.

Pihak keluarga Brigadir J mengungkap sejumlah kejanggalan dalam kasus ini setelah melihat jenazah Brigadir J.

Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto menjawab sejumlah kejanggalan yang menjadi tanda tanya di publik setelah bertemu penyidik.

Baca Juga: Kasus Penembakan Brigadir J, Pembantu dan Sopir Kadiv Propam Turut Diperiksa Polisi

1. Tembakan Brigadir J Meleset

Load More