SuaraLampung.id - Pegiat HAM asal Lampung Siti Noor Laila lolos seleksi tes tertulis Calon Hakim Ad Hoc untuk Pengadilan HAM Tingkat Pertama dan Tingkat Banding Tahun 2022.
SN Laila merupakan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI periode 2013-2014.
"Panitia seleksi calon hakim ad hoc untuk Pengadilan HAM mengumumkan pendaftar calon hakim yang dinyatakan lolos seleksi tes tertulis," kata Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial sekaligus Ketua Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc untuk Pengadilan HAM Tingkat Pertama dan Tingkat Banding Tahun 2022 Andi Samsan Nganro melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Dalam pengumuman tersebut, panitia seleksi menyatakan 33 peserta lolos tes tertulis. Para calon hakim selanjutnya akan melaksanakan penilaian profil pada 18-19 Juli 2022, dan wawancara 20-21 Juli 2022.
Siti Noor Laila adalah Ketua sekaligus mantan Komisioner Komnas HAM RI. Perempuan kelahiran 30 November 1967 tersebut merupakan lulusan sarjana hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Selain aktif di bidang pemajuan HAM, perempuan yang lahir di Pacitan, Jawa Timur tersebut diketahui juga aktif menyuarakan tentang hak-hak perempuan di Tanah Air.
Selain mantan Ketua Komnas HAM, para peserta yang lolos juga memiliki latar belakang profesi yang beragam, di antaranya pengacara, mantan hakim ad hoc tindak pidana korupsi, aparatur sipil negara (ASN).
Selain itu, terdapat juga calon yang berprofesi sebagai akademisi, tenaga ahli DPRD maupun DPR, analis hukum Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) hingga mantan purnawirawan TNI.
Andi Samsan mengatakan bagi peserta yang berasal dari luar kota, Mahkamah Agung menyediakan akomodasi namun tidak dengan biaya transportasi dari tempat tinggal ke lokasi pelaksanaan kegiatan.
Terakhir, untuk mendapatkan calon hakim yang berintegritas, panitia seleksi berharap masyarakat ikut berpartisipasi memberikan masukan terhadap nama-nama yang dinyatakan lolos seleksi. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Sebut Pola Pelanggaran HAM di Indonesia Berubah, Mahfud MD: Dulu Pemerintah Terhadap Rakyat, Kini Rakyat Terhadap Rakyat
-
Cegah Peristiwa Salim Kacil Jilid Dua, Komnas HAM Meminta Jaminan Keamanan Tiga Warga Lumajang
-
Tiga Warga Lumajang yang Gelar Aksi Jalan Kaki ke Jakarta, Diduga Alami Intimidasi: Diancam Ditabrak Lari
-
Abaikan Aduan Dugaan Human Error CV Duta Pasir Semeru, Komnas HAM Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pemkab Lumajang
-
Mencari Keadilan ke Jokowi, Tiga Warga Korban Human Error Perusahaan Tambang Berjalan Kaki dari Lumajang ke Jakarta
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Ibu Asal Way Kanan Kaget Lihat Video Pernikahan Anaknya di Bawah Umur, Gercep Lapor Polisi
-
Mimpi Buruk di Balik Pintu Kos: Siasat Licik Teman Medsos Kuras Harta Mahasiswi di Bandar Lampung
-
Calon Atlet Tinju PON Lampung Dikeroyok Saat Hendak Latihan, 3 Pelaku Ditangkap
-
Evakuasi Dramatis Pemuda yang Memanjat Menara Telekomunikasi di Way Kandis
-
Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam