SuaraLampung.id - Pegiat HAM asal Lampung Siti Noor Laila lolos seleksi tes tertulis Calon Hakim Ad Hoc untuk Pengadilan HAM Tingkat Pertama dan Tingkat Banding Tahun 2022.
SN Laila merupakan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI periode 2013-2014.
"Panitia seleksi calon hakim ad hoc untuk Pengadilan HAM mengumumkan pendaftar calon hakim yang dinyatakan lolos seleksi tes tertulis," kata Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial sekaligus Ketua Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc untuk Pengadilan HAM Tingkat Pertama dan Tingkat Banding Tahun 2022 Andi Samsan Nganro melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Dalam pengumuman tersebut, panitia seleksi menyatakan 33 peserta lolos tes tertulis. Para calon hakim selanjutnya akan melaksanakan penilaian profil pada 18-19 Juli 2022, dan wawancara 20-21 Juli 2022.
Siti Noor Laila adalah Ketua sekaligus mantan Komisioner Komnas HAM RI. Perempuan kelahiran 30 November 1967 tersebut merupakan lulusan sarjana hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Selain aktif di bidang pemajuan HAM, perempuan yang lahir di Pacitan, Jawa Timur tersebut diketahui juga aktif menyuarakan tentang hak-hak perempuan di Tanah Air.
Selain mantan Ketua Komnas HAM, para peserta yang lolos juga memiliki latar belakang profesi yang beragam, di antaranya pengacara, mantan hakim ad hoc tindak pidana korupsi, aparatur sipil negara (ASN).
Selain itu, terdapat juga calon yang berprofesi sebagai akademisi, tenaga ahli DPRD maupun DPR, analis hukum Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) hingga mantan purnawirawan TNI.
Andi Samsan mengatakan bagi peserta yang berasal dari luar kota, Mahkamah Agung menyediakan akomodasi namun tidak dengan biaya transportasi dari tempat tinggal ke lokasi pelaksanaan kegiatan.
Terakhir, untuk mendapatkan calon hakim yang berintegritas, panitia seleksi berharap masyarakat ikut berpartisipasi memberikan masukan terhadap nama-nama yang dinyatakan lolos seleksi. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Sebut Pola Pelanggaran HAM di Indonesia Berubah, Mahfud MD: Dulu Pemerintah Terhadap Rakyat, Kini Rakyat Terhadap Rakyat
-
Cegah Peristiwa Salim Kacil Jilid Dua, Komnas HAM Meminta Jaminan Keamanan Tiga Warga Lumajang
-
Tiga Warga Lumajang yang Gelar Aksi Jalan Kaki ke Jakarta, Diduga Alami Intimidasi: Diancam Ditabrak Lari
-
Abaikan Aduan Dugaan Human Error CV Duta Pasir Semeru, Komnas HAM Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pemkab Lumajang
-
Mencari Keadilan ke Jokowi, Tiga Warga Korban Human Error Perusahaan Tambang Berjalan Kaki dari Lumajang ke Jakarta
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Fokus Sektor Produksi, BRI Jadikan Klaster Usaha Pengungkit Ekonomi Daerah
-
Promo Alfamart Januari 2026: Pembalut Wanita hingga Popok Dewasa Diskon 50 Persen
-
7 Fakta Sweet Indo Lampung, Raksasa Gula yang HGU-nya Dicabut Pemerintah
-
Masih Sering Salah? Ini Operasi Hitung Bilangan Bulat Positif dan Negatif
-
Cara Mengurutkan Pecahan dari yang Terkecil ke Terbesar dengan Mudah