SuaraLampung.id - Pedangdut Ayu Ting Ting dilaporkan ke polisi buntut tewasnya tiga orang di Karaoke Ayu Ting Ting di Bengkulu.
Pihak yang melaporkan Ayu Ting Ting ke polisi ialah Salah satu keluarga korban SA yang meninggal setelah mengunjungi usaha karaoke Ayu Ting Ting.
SA melaporkan pemilik karaoke Ayu Ting Ting tersebut yaitu Ayu Rosmalina atau yang selama in dikenal dengan nama Ayu Ting Ting.
Kuasa hukum keluarga korban SA, Reno Ardiansyah mengatakan Ayu Ting Ting dilaporkan atas tuduhan tindakan kelalaian, sehingga menyebabkan tewasnya ketiga korban.
"Kami melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu," kata Reno, Jumat (8/7/2022).
Ia menjelaskan, pemilik usaha dan manajemen dilaporkan dengan dugaan pidana Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, serta mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) dari karaoke Ayu Ting-ting terkait regulasi keluar masuknya makanan, minuman dan peran dari Ayu Ting Ting selaku pemilik brand karaoke tersebut.
Sebab, dalam aturan karaoke tersebut, pengunjung tidak diperbolehkan membawa minuman dari luar, jika diperbolehkan maka harus dikenakan biaya tambahan dan tanpa pengecekan.
"Kami telah memegang saksi kunci yaitu saksi S yang merupakan teman korban yang juga ikut dalam kegiatan tersebut dan berhasil selamat," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bengkulu menghentikan izin sementara lokasi hiburan karaokean Ayu Ting Ting yang berlokasi di Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu setelah dua Pendamping Lagu (PL) meninggal dunia di lokasi tersebut.
Baca Juga: Lihat Ayu Ting Ting Dandan Menor, Respons Abdul Rozak Dipuji Netizen
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu Eko Agusrianto menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk menghentikan sementara aktivitas di tempat hiburan tersebut, serta penghentian sementara tempat hiburan tersebut hingga sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Sambil mempertimbangkan proses penyelidikan yang sedang berjalan yang dilakukan pihak aparat terkait dan pertimbangan kekhawatiran dan antisipasi dari masyarakat.
Diketahui, beberapa waktu lalu tiga orang meninggal dunia usai mengonsumsi minuman keras oplosan dan pihak Polres Bengkulu telah menangkap pemasok minuman keras oplosan tersebut. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Lihat Ayu Ting Ting Dandan Menor, Respons Abdul Rozak Dipuji Netizen
-
Dijodohkan Netizen dengan Ayu Ting Ting, Jawaban Victor Agustino Mengejutkan, Gimana Perasaan Ivan Gunawan?
-
Dijodoh-jodohkan dengan Ayu Ting Ting, Victor Agustino Girang: Dia Cantik!
-
Dialami Ayah Ayu Ting Ting, Waspadai Faktor Pemicu Hernia atau Turun Berok!
-
Ayah Ayu Ting Ting Baru Saja Jalani Operasi Hernia, Begini Prosedurnya!
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ditelan Perairan Pulau Kelagian: Remaja 18 Tahun yang Hilang dari Kapal
-
Tipu Pengelola SPPG, Oknum ASN Lampung Timur Masuk Bui
-
Misteri 2 Jasad Anonim di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
-
Misi Penyelundupan 6 Kg Ganja MedanBali Kandas di Pelabuhan Bakauheni
-
Ibu Muda di Lampung Tengah Raup Ratusan Juta dari Bisnis Elektronik Bodong