SuaraLampung.id - Seto Mulyadi alias Kak Seto membantah membela terdakwa pelecehan seksual terhadap anak Julianto Eka Putra, pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI).
Bantahan ini disampaikan Kak Seto setelah dirinya dituding Arist Merdeka Sirait membela Julianto Eka di persidangan kasus SPI pada Senin 4 Juli 2022 di PN Malang.
"Saya tegaskan saya tidak membela atau mendukung terdakwa," kata Kak Seto dikutip dari Youtube Kak Seto-Sahabat Anak.
Bahkan Kak Seto mendesak pengadilan menghukum Julianto Eka seberat-beratnya jika memang terbukti bersalah.
"Pelaku kejahatan seksual perlu dihukum seberat-beratnya. Mudah-mudahan kesalahpahaman ini menjadi jelas," ujarnya.
Kak Seto juga mengklarifikasi kehadirannya di persidangan kasus Julianto di PN Malang pada Senin (4/7/2022) lalu.
Menurut Kak Seto, dirinya hadir sebagai ahli bukan sebagai saksi bukan pula sebagai saksi ahli karena sebutan saksi ahli tidak pernah ada.
"Ahli sama sekali tidak ada kepentingan membela siapapun juga, atau meringankan ataupun memberatkan siapapun juga," ujar dia.
Kata Kak Seto, ahli berpikir dan bekerja yaitu menjawab pertanyaan semata-mata berpatokan pada nalar keilmuan.
Baca Juga: Kak Seto Bantah Bela Julianto Eka Putra Terdakwa Kekerasan Seksual: Kalau Bersalah, Hukum Berat!
"Karena saya berlatar belakang sebagai akademisi psikologi sekaligus pegiat perlindungan anak, maka keterangan yang saya sampaikan di persidangan seluruhnya berangkat dari referensi ilmiah psikologi dan referensi ilmiah perlindungan anak," tuturnya.
Kehadiran Kak Seto di pengadilan menurunya juga untuk membela ratusan anak-anak marjinal dan dhuafa yang menjadi murid di SPI yang meminta bantuan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) agar sekolahnya tidak ditutup.
"Karena adanya demo-demo dengan berbagai kata kasar yang masuk ke halaman sekolah dengan demikian anak-anak dapat terus belajar dengan gembira," ujar Kak Seto.
Berita Terkait
-
Kak Seto Bantah Bela Julianto Eka Putra Terdakwa Kekerasan Seksual: Kalau Bersalah, Hukum Berat!
-
Sopir Taksi yang Cabuli Anak Tetangga di Kebayoran Baru Masih Berkeliaran, Kak Seto Bilang Begini
-
7 Fakta Aksi Julianto Eka Putra, Motivator Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual
-
Terpopuler: Kekecewaan Publik kepada Kak Seto, Kepala RS LB Moerdani Merauke yang Tewas Dimakamkan
-
Kronologi Kasus Julianto Eka Putra, Pelaku Kekerasan Seksual Belasan Wanita, Kok Masih Bebas?
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
Urus Izin Kapal Kini Lebih Dekat! Gerai Perizinan Usaha Perikanan Hadir di Lampung Timur
-
Duo Bos SGC Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Dicekal Kejagung, Terseret Kasus TPPU
-
Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi
-
Stadion Sumpah Pemuda Resmi Jadi Kandang Bhayangkara FC, Mimpi Publik Lampung Terwujud
-
Keji! Dicekoki Tuak, Remaja 15 Tahun di Tuba Dirudapaksa Dua Pemuda di Depan Mata Adiknya