SuaraLampung.id - Seto Mulyadi alias Kak Seto membantah membela terdakwa pelecehan seksual terhadap anak Julianto Eka Putra, pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI).
Bantahan ini disampaikan Kak Seto setelah dirinya dituding Arist Merdeka Sirait membela Julianto Eka di persidangan kasus SPI pada Senin 4 Juli 2022 di PN Malang.
"Saya tegaskan saya tidak membela atau mendukung terdakwa," kata Kak Seto dikutip dari Youtube Kak Seto-Sahabat Anak.
Bahkan Kak Seto mendesak pengadilan menghukum Julianto Eka seberat-beratnya jika memang terbukti bersalah.
"Pelaku kejahatan seksual perlu dihukum seberat-beratnya. Mudah-mudahan kesalahpahaman ini menjadi jelas," ujarnya.
Kak Seto juga mengklarifikasi kehadirannya di persidangan kasus Julianto di PN Malang pada Senin (4/7/2022) lalu.
Menurut Kak Seto, dirinya hadir sebagai ahli bukan sebagai saksi bukan pula sebagai saksi ahli karena sebutan saksi ahli tidak pernah ada.
"Ahli sama sekali tidak ada kepentingan membela siapapun juga, atau meringankan ataupun memberatkan siapapun juga," ujar dia.
Kata Kak Seto, ahli berpikir dan bekerja yaitu menjawab pertanyaan semata-mata berpatokan pada nalar keilmuan.
Baca Juga: Kak Seto Bantah Bela Julianto Eka Putra Terdakwa Kekerasan Seksual: Kalau Bersalah, Hukum Berat!
"Karena saya berlatar belakang sebagai akademisi psikologi sekaligus pegiat perlindungan anak, maka keterangan yang saya sampaikan di persidangan seluruhnya berangkat dari referensi ilmiah psikologi dan referensi ilmiah perlindungan anak," tuturnya.
Kehadiran Kak Seto di pengadilan menurunya juga untuk membela ratusan anak-anak marjinal dan dhuafa yang menjadi murid di SPI yang meminta bantuan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) agar sekolahnya tidak ditutup.
"Karena adanya demo-demo dengan berbagai kata kasar yang masuk ke halaman sekolah dengan demikian anak-anak dapat terus belajar dengan gembira," ujar Kak Seto.
Berita Terkait
-
Kak Seto Bantah Bela Julianto Eka Putra Terdakwa Kekerasan Seksual: Kalau Bersalah, Hukum Berat!
-
Sopir Taksi yang Cabuli Anak Tetangga di Kebayoran Baru Masih Berkeliaran, Kak Seto Bilang Begini
-
7 Fakta Aksi Julianto Eka Putra, Motivator Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual
-
Terpopuler: Kekecewaan Publik kepada Kak Seto, Kepala RS LB Moerdani Merauke yang Tewas Dimakamkan
-
Kronologi Kasus Julianto Eka Putra, Pelaku Kekerasan Seksual Belasan Wanita, Kok Masih Bebas?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Lampung Barat Banjir Bandang: Rumah Hanyut, Warga Terjebak
-
10,8 Ton Ceker Ayam Ilegal Digagalkan di Lampung!
-
Lama Menunggu Air? PDAM Bandar Lampung Minta Warga Pulau Bawean Bersabar, Ini Alasannya!
-
13 Tahun Mengabdi, Honorer di Lampung Nangis Minta Kepastian Nasib
-
BRILiaN BRI Dorong UMKM Kombucha Lokal Masuk Pasar Global Lewat Minuman Fermentasi Bakteri Baik