SuaraLampung.id - Seto Mulyadi alias Kak Seto membantah membela terdakwa pelecehan seksual terhadap anak Julianto Eka Putra, pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI).
Bantahan ini disampaikan Kak Seto setelah dirinya dituding Arist Merdeka Sirait membela Julianto Eka di persidangan kasus SPI pada Senin 4 Juli 2022 di PN Malang.
"Saya tegaskan saya tidak membela atau mendukung terdakwa," kata Kak Seto dikutip dari Youtube Kak Seto-Sahabat Anak.
Bahkan Kak Seto mendesak pengadilan menghukum Julianto Eka seberat-beratnya jika memang terbukti bersalah.
"Pelaku kejahatan seksual perlu dihukum seberat-beratnya. Mudah-mudahan kesalahpahaman ini menjadi jelas," ujarnya.
Kak Seto juga mengklarifikasi kehadirannya di persidangan kasus Julianto di PN Malang pada Senin (4/7/2022) lalu.
Menurut Kak Seto, dirinya hadir sebagai ahli bukan sebagai saksi bukan pula sebagai saksi ahli karena sebutan saksi ahli tidak pernah ada.
"Ahli sama sekali tidak ada kepentingan membela siapapun juga, atau meringankan ataupun memberatkan siapapun juga," ujar dia.
Kata Kak Seto, ahli berpikir dan bekerja yaitu menjawab pertanyaan semata-mata berpatokan pada nalar keilmuan.
Baca Juga: Kak Seto Bantah Bela Julianto Eka Putra Terdakwa Kekerasan Seksual: Kalau Bersalah, Hukum Berat!
"Karena saya berlatar belakang sebagai akademisi psikologi sekaligus pegiat perlindungan anak, maka keterangan yang saya sampaikan di persidangan seluruhnya berangkat dari referensi ilmiah psikologi dan referensi ilmiah perlindungan anak," tuturnya.
Kehadiran Kak Seto di pengadilan menurunya juga untuk membela ratusan anak-anak marjinal dan dhuafa yang menjadi murid di SPI yang meminta bantuan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) agar sekolahnya tidak ditutup.
"Karena adanya demo-demo dengan berbagai kata kasar yang masuk ke halaman sekolah dengan demikian anak-anak dapat terus belajar dengan gembira," ujar Kak Seto.
Berita Terkait
-
Kak Seto Bantah Bela Julianto Eka Putra Terdakwa Kekerasan Seksual: Kalau Bersalah, Hukum Berat!
-
Sopir Taksi yang Cabuli Anak Tetangga di Kebayoran Baru Masih Berkeliaran, Kak Seto Bilang Begini
-
7 Fakta Aksi Julianto Eka Putra, Motivator Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual
-
Terpopuler: Kekecewaan Publik kepada Kak Seto, Kepala RS LB Moerdani Merauke yang Tewas Dimakamkan
-
Kronologi Kasus Julianto Eka Putra, Pelaku Kekerasan Seksual Belasan Wanita, Kok Masih Bebas?
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Misi Penyelundupan 6 Kg Ganja MedanBali Kandas di Pelabuhan Bakauheni
-
Ibu Muda di Lampung Tengah Raup Ratusan Juta dari Bisnis Elektronik Bodong
-
Sopir Tangki CPO Gelapkan Muatan dengan Modus 'Kencing' di Jalan Trimurjo
-
Maut di Tikungan Gelap: Perjalanan Terakhir Andre Saputra di Arus Irigasi Batanghari
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda