SuaraLampung.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung menyayangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang kurang aktif menangani penyakit mulut dan kuku (PMK).
Karena itu DPRD Lampung meminta anggaran penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
"Kita menyayangkan Pemerintah Provinsi Lampung kurang aktif menangani PMK. Ini terlihat dari sebaran vaksinasi yang belum maksimal dan hanya mengandalkan dari alokasi Pemerintah Pusat," ujar anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi NasDem Budi Yuhanda, Senin (4/7/2022).
Ia mengatakan pemerintah daerah perlu pula menganggarkan dana penanganan PMK dalam APBD, baik perubahan pada 2022 atau APBD murni pada 2023.
Baca Juga: Cegah Masyarakat Was-was Beli Hewan Kurban, DPR Minta Pemerintah Gencarkan Vaksinasi PMK
"Harus dianggarkan di APBD (2023) murni ke depan atau di APBD (2022) perubahan juga harus dialokasikan. Ini untuk mengimbangi bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat, jadi bisa beli obat sendiri," katanya.
Dia melanjutkan bila telah ada anggaran penanganan PMK, daerah tidak terlalu bergantung kepada Pemerintah Pusat dan dapat dengan cepat menangani PMK.
"Seperti saat ini alokasi vaksin masih terbatas dan belum berbanding lurus dengan jumlah ternak yang ada di Lampung terutama di kabupaten dengan populasi tinggi seperti di Lampung Tengah, jika telah ada anggaran penanganan mungkin bisa mengatasi hal ini," ucap dia.
Menurut dia, di sisi lain peternak banyak yang mengharapkan mendapatkan obat dan vaksinasi dengan mudah. Banyak peternak terbebani dengan adanya vaksinasi mandiri.
"Peternak mengharapkan vaksinasi mudah, kalau vaksinasi mandiri mereka mengeluh karena banyak biaya yang harus dibayarkan. Tidak hanya untuk vaksinasi, tapi obat dan desinfektan juga," katanya lagi.
Baca Juga: Wabah PMK, Pemkab Pamekasan Ajak Masyarakat Tak Takut Makan Daging Sapi
Dia melanjutkan dengan adanya hal tersebut diharapkan pemerintah daerah dapat ikut serta dalam menangani PMK dan tidak hanya bergantung kepada alokasi bantuan dari Pemerintah Pusat.
Di Provinsi Lampung tercatat telah ada ternak di kabupaten dan kota yang terpapar PMK, yakni Kota Metro, Kabupaten Lampung Timur, Mesuji, Tulang Bawang, dan Tulang Bawang Barat. (ANTARA)
Berita Terkait
-
H-2 Lebaran, Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta Mulai Menurun
-
WFA Jadi Kunci Sukses Urai Kepadatan Mudik Lebaran 2025? Menko PMK Ungkap Faktanya
-
Dari Mudik Gratis Hingga Diskon Tarif Tol, Ini Cara Pemerintah Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar
-
Menko PMK Pratikno Sentil Kepala Daerah: Pembangunan Jalan Jangan Sampai Bikin Banjir!
-
Mudik 2025: Pemerintah Siapkan Kejutan! Diskon Tol dan Aplikasi Mudik Gratis Jadi Andalan?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Jalan Bandar Lampung Mulus Tapi Rentan Rusak? Menteri PU Ungkap Biang Keroknya
-
Arus Balik Memuncak! Polisi Terapkan Sistem Tunda di Pelabuhan Bakauheni
-
Novelis Ika Natassa Murka ke ASN Lampung Barat yang Menghina Dirinya
-
Ribuan Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni, Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik 2025
-
Dari Mata Air Jadi Cuan, Kisah Sukses Desa Wunut Bangun Wisata Air Umbul Pelem