SuaraLampung.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung, membuka kunjungan secara tatap muka bagi keluarga yang akan mengunjungi warga binaan.
KPLP Bandar Lampung Wahyudi mengatakan, kunjungan tatap muka berdasarkan surat edaran dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS).
"Kami baru buka hari ini dan sudah ada 20 warga binaan yang menerima kunjungan dari keluarganya," kata Wahyudi, Senin (4/7/2022).
Dia melanjutkan, pihaknya menerapkan beberapa syarat dan pemeriksaan yang ketat untuk keluarga warga binaan yang akan mengunjungi warga binaan yang berada di Lapas setempat.
Baca Juga: Najwa Shihab Sebut Napi Korupsi Masih Bisa Jadi Polisi, Netizen: Suami Tata Janeeta Disindir Tuh
Beberapa syarat tersebut, lanjut Yudi, keluarga warga binaan wajib menunjukkan identitas seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan wajib melakukan suntik booster.
"Identitas seperti KTP dan KK itu wajib. Namun untuk booster, bagi mereka yang belum bisa melakukan antigen dan menunjukkan kepada petugas bukti antigen nya sebagai pengganti booster. Selain itu kita lakukan pemeriksaan barang bawaannya dan pemeriksaan badan," kata dia.
Yudi menambahkan pihaknya memberikan jumlah maksimal untuk kunjungan sebanyak tiga orang dewasa yang benar-benar famili dari warga binaan setempat.
Meskipun kunjungan secara tatap muka telah di buka, pihaknya juga tetap menerapkan protokol kesehatan kepada keluarga warga binaan yang akan berkunjung seperti memakai masker, mencuci tangan, dan lainnya.
"Kita minta benar-benar keluarganya yang terdaftar di identitas yang kami minta. Waktu kunjungan selama 20 menit dan di buka untuk pendaftaran kunjungan pagi mulai Pukul 09.00-11.00 WIB dan siang mulai Pukul 13.30-14.30 WIB," kata dia lagi.
Baca Juga: Mantan Napi Kasus Pembunuhan di Ngawi Aniaya Istri hingga Kritis, Padahal Baru Bebas dari Penjara
Lanjut Yudi untuk mengantisipasi adanya keramaian saat kunjungan tatap muka di bika, pihaknya membagi per blok dan setiap warga binaan hanya dapat dikunjungi selama satu minggu hanya sekali.
Berita Terkait
-
Heboh Napi Dugem dan Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Komisi XIII DPR: Usut Tuntas!
-
Banyak Koruptor Dapat Remisi Idulfitri, KPK: Bukan Kewenangan Kami
-
PRISON BREAK! Bongkar Tembok Pakai Sendok, 7 Napi Lapas Sorong Kabur
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Sorot Ide 'Lucu' Prabowo, ICW: Penjara di Pulau Terpencil Malah Bikin Napi Korupsi Semakin Sulit Diawasi
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal
-
Bening by Helena: UMKM Ini Sulap Limbah Jadi Perhiasan Cantik
-
Besok Rekayasa Lalu Lintas di Bandar Lampung Saat Aksi Bela Palestina: Ini Jalur Alternatifnya
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui