SuaraLampung.id - Anak-anak yang sempat menjadi murid di sekolah-sekolah yang terafiliasi organisasi Khilafatul Muslimin akan diberikan konseling.
Saat ini Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sedang mengupayakan agar anak-anak di sekolah Khilafatul Muslimin mendapat konseling dengan menggandeng pemerintah daerah.
“Kami melakukan upaya agar ada semacam konseling terhadap anak-anak yang lembaga pendidikannya ditutup,” kata Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar kepada wartawan dalam konferensi pers Fenomena Ideologi Kontemporer di Indonesia, yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (20/6/2022).
Boy menjelaskan bahwa konsep tersebut sedang ia tawarkan kepada berbagai pemerintahan daerah yang saat ini sedang berkoordinasi dengan BNPT terkait keberadaan sekolah-sekolah yang berafiliasi dengan Khilafatul Muslimin.
Adapun bagian dari pemerintah daerah yang menjalin koordinasi dengan BNPT adalah pimpinan-pimpinan yang berada di Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), baik di tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi.
“Agar mereka dapat kami berikan sebuah informasi yang objektif, informasi yang edukatif, dan yang terpenting adalah dampak psikologis untuk anak-anak yang bersekolah,” ucapnya.
Boy berpandangan bahwa anak-anak bangsa yang telah bersekolah di tempat-tempat terafiliasi Khilafatul Muslimin harus menjadi urusan negara.
Pemerintah harus memberikan penjelasan yang baik kepada para eks murid agar mereka yang sekolahnya ditutup memahami kenapa kegiatan-kegiatan di sekolah mereka dihentikan, serta untuk mencari solusi yang terbaik bagi mereka.
“Itu yang kami perhatikan. Mereka tentu anak bangsa kita yang ingin sukses dalam berpendidikan dan kemudian sukses dalam meraih cita-cita,” kata Boy.
Baca Juga: Ulasan Cerita Istri Konsul: Ketika Bayi Kecanduan Narkoba
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyatakan organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin mendirikan lembaga pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi yang dikelola secara mandiri.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan lembaga pendidikan yang dikelola Khilafatul Muslimin itu untuk menyebarkan ideologi khilafah.
Hengki menuturkan petugas menyita akta lembaga pendidikan milik Khilafatul Muslimin sebagai instrumental delik atau alat kejahatan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ulasan Cerita Istri Konsul: Ketika Bayi Kecanduan Narkoba
-
Kepala BNPT: Ideologi Intoleran Radikalisme yang Mengarah ke Terorisme Menyebar Cepat Seperti Covid-19
-
Anaknya Sudah Bikin Paspor, Nikita Willy Isyaratkan Bakal Segera Pulang ke Indonesia
-
Sindiran Menohok Kak Seto Buat Orangtua yang Ngaku Tak Punya Waktu Buat Anak: Kenapa Punya Anak?
-
Pro Kontra Usulan Cuti Hamil dan Melahirkan 6 Bulan, Keuntungan Atau Malah Ancaman Buat Ibu?
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Nyaris Lolos ke Jakarta! 11 Kg Sabu Digagalkan di Bakauheni, Nilainya Bikin Melongo
-
Bukan Lagi Sekadar Ekstrakurikuler: AI Masuk Kurikulum Sekolah di Lampung
-
Hari Pelanggan Nasional, Direksi BRI Turun Langsung Menyapa Nasabah di Berbagai Daerah
-
Usai Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Pemuda di Lampung Tengah Kirim WA Pengakuan ke Ibu Korban
-
Kasus Korupsi SPAM Pesawaran: Kejati Lampung Periksa Dendi Ramadhona