SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung melarang masuknya hewan kurban dari daerah yang sudah terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung Agustini mengatakan, pihaknya sudah mengimbau pemilik lapak penjualan hewan kurban untuk tidak menerima hewan dari tiga daerah di Lampung.
Tiga daerah di Lampung yang telah terjangkit virus PMK diantaranya Kabupaten Mesuji, Tulang Bawang dan Lampung Timur.
"Oleh sebab itu penjual diminta tidak lagi menerima hewan kurban dari ketiga daerah tersebut untuk sementara waktu," ujar Agustini, Rabu (15/6/2022).
Agustini mengatakan telah menerapkan protap yang ketat untuk memantau keluar masuknya hewan kurban dari daerah lain ke Kota Bandar Lampung.
"Kami mengharuskan setiap hewan yang akan masuk untuk melakukan karantina selama 14 hari di tempat asalnya hingga dipastikan semua sehat dan mendapat surat keterangan (SK)," kata dia.
Berita Terkait
-
Apakah Hukum Kurban Idul Adha Hanya untuk Orang yang Mampu? Ini Penjelasannya
-
Penjual Hewan Kurban di Balipapan Harus Punya Surat Izin dari Pemkot, uUntuk Apa?
-
Jelang Idul Adha, Pemkot Surabaya Tingkatkan Pengawasan Hewan Ternak untuk Cegah PMK
-
Jelang Idul Adha, Kasus PMK di Bandung Barat Terus Meningkat, Tersebar di 14 Kecamatan
-
MUI Banyuwangi: Hewan Kurban Harus Sehat dan Bersih, Korengan Saja Tidak Boleh
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Pionir Standar Kualitas Software, Resmi Bersertifikat ISO/IEC 25000
-
Lidah Api Mengamuk di Tol Lampung: Detik-Detik Truk Towing dan Muatannya Hangus Terpanggang
-
Bisnis Gelap di Bak Pikap: Dua Pria Asal Lamteng Terciduk Edarkan BBM Oplosan ke Pom Mini di Metro
-
Misteri Rumah Kosong di Rajabasa: Kisah di Balik Penemuan Tengkorak Pria Setelah 2 Bulan Menghilang
-
Kedok Pertamini Pringsewu Terbongkar: Iwan Raup Rp2,5 Miliar dari Solar-Pertalite Oplosan