Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 15 Juni 2022 | 16:14 WIB
Rumah Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, Jakarta, Rabu (16/5/2022). Polisi gagal tangkap Nikita Mirzani. [Suara.com/Rena Pangesti]

Nikita Mirzani dilaporkan oleh Mahendra Dito dalam kasus pencemaran nama baik yang dijerat dengan UU ITE. (ANTARA)

Load More