SuaraLampung.id - Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono geram atas tudingan perwira TNI AL meminta 375.000 dolar AS atau Rp5,4 miliar untuk membebaskan kapal tanker berbendera Panama MT Nord Joy.
Menurut Heri, tuduhan perwira TNI AL meminta sejumlah uang itu tidak benar dan mencemarkan nama baik institusi.
"Terkadang memang banyak sekali berita-berita simpang siur yang tujuannya untuk menjatuhkan ataupun mencemarkan institusi (TNI AL)," kata Wakasal usai menutup Turnamen Bola Voli Putri Kasal Cup, di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (10/6/2022).
Dia menduga munculnya tudingan miring kemungkinan karena adanya pihak yang merasa tidak senang atas penangkapan tanker tersebut.
Baca Juga: Enggan Bayar Biaya Jangkar di Singapura, Kapal Tanker Berbendera Panama Langgar Teritori Indonesia
Padahal, katanya, TNI AL memiliki peran untuk menegakkan hukum di laut sebagaimana amanah undang-undang.
"Kami punya tugas dan kewenangan melaksanakan penegakan hukum di laut," ujar Heri.
TNI AL akan mengambil langkah-langkah tegas karena tudingan ini telah merugikan citra TNI AL.
"Kalau memang merugikan kita akan tuntut balik. Pasti akan kita tuntut balik, tidak ada main-main dengan pertaruhan nama sesuatu institusi karena memang selama ini tidak ada," tegasnya.
Dia membantah ada perwira TNI AL yang meminta uang untuk membebaskan kapal tanker bahan bakar itu karena berlabuh secara ilegal di perairan Indonesia dekat lepas pantai Singapura.
Baca Juga: TNI AL Amankan Kapal Tanker Berbendera Panama di Batam
"Jadi sudah diselidiki itu hoaks belaka. Yang jelas kapalnya memang masih dalam penyidikan sekarang ada di Tanjung Pinang," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono, mengatakan sejauh ini tidak ditemukan adanya indikasi anggota yang melakukan itu.
Julius menegaskan bahwa TNI AL secara serius mendorong percepatan proses hukum kapal tanker tersebut untuk ke kejaksaan untuk mendapatkan sanksi maksimal sesuai ketentuan.
TNI AL meminta agar pelapor yang mengetahui adanya perwira TNI AL meminta uang suap itu agar melaporkan kepada Mabes TNI AL.
"Jika tidak bisa sebutkan maka ini adalah pencemaran nama baik, kami akan lakukan tuntutan sesuai hukum," tegasnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Oknum Prajurit Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel, TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Korban
-
TNI AL Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum Prajurit, 33 Reka Adegan Dipergakan
-
KSAL Pastikan Peradilan Militer Oknum TNI AL yang Bunuh Jurnalis Juwita Akan Transparan
-
Vibes Lebaran Orang Kaya Memang Beda, Tak Ada Uang Receh di Keluarga Maia Estianty
-
Hobi Jadi Cuan! Ini Daftar Game Penghasil Saldo DANA Tanpa Deposit 2025
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
Terkini
-
Jalan Bandar Lampung Mulus Tapi Rentan Rusak? Menteri PU Ungkap Biang Keroknya
-
Arus Balik Memuncak! Polisi Terapkan Sistem Tunda di Pelabuhan Bakauheni
-
Novelis Ika Natassa Murka ke ASN Lampung Barat yang Menghina Dirinya
-
Ribuan Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni, Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik 2025
-
Dari Mata Air Jadi Cuan, Kisah Sukses Desa Wunut Bangun Wisata Air Umbul Pelem