SuaraLampung.id - Pengusaha jual beli ternak sapi di Kabupaten Lampung Timur kesulitan memasarkan ternaknya karena wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Saat ini Kabupaten Lampung Timur menyandang status zona merah PMK sehingga lalu lintas perdagangan ternak dibatasi.
Rudi (29), pengusaha jual beli sapi yang tinggal di Desa Sadar Sriwijaya, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur, mengaku putaran modal dari penjualan sapi macet.
Biasanya Rudi dalam satu tahun bisa meraup keuntungan Rp300 juta.
Baca Juga: Ditemukan 441 Kasus Suspek PMK di Klaten, Pemkab Belum Putuskan Pembukaan Pasar Hewan Lagi
"Biasanya menjelang Idul Adha saya sibuk antar sapi ke wilayah Jawa dan Jakarta, sekarang macet bukan tidak ada pesanan, tapi tidak bisa ngirim karena PMK," kata Ayah anak satu tersebut. Selasa (7/6/2022) sore.
Kondisi ini membuat pengusaha sapi kelimpungan. Keterbatasan pemasaran sapi tentu menambah biaya operasional seperti pakan sapi dan perawatan.
Belum lagi rasa khawatir dengan ancaman PMK tersebut sebab modal dari usaha jual sapi bagi Rudi tidak sedikit.
"Ini 20 ekor sapi dagangan saya masih betah di kandang. Pesanan dari Purwokerto, Jawa Timur dan Jakarta ada, tapi tidak bisa kirim," ujarnya.
Rudi mengaku bisa saja mengirim sapi ke luar daerah namun harus melalui birokrasi yang cukup pelik, dari karantina 14 hari dan pembuatan surat jalan yang sangat membebankan pedagang biaya tinggi.
Baca Juga: Pedagang Daging Sapi Kembali Berjualan di Pasar Bantul, Pendapatan Diakui Belum Stabil
"Karantina 14 hari semua biaya ditanggung sendiri, surat perjalanan yang tadinya hanya Rp200 ribu per sapi sekarang Rp500 ribu per ekor, ya bukan untung malah tekor," keluh Rudi.
Dinas Peternakan Lampung Timur menyatakan Lampung Timur masuk zona merah (rawan) PMK, sehingga lalu lintas peredaran sapi dibatasi, tidak diizinkan untuk melakukan penjualan ke luar daerah dan sebaliknya.
Menurut Kabid Peternakan Kabupaten Lampung Timur drh Ririn menjelaskan bahwa di Lampung Timur ternak sapi dan kambing sudah ada yang terjangkit PMK, tercatat 6 ekor kambing dan 2 ekor sapi, bahkan satu ekor sapi mengalami kematian akibat serangan PMK.
"Di Lampung Timur ternak sapi dan kambing yang sudah terserang PMK ada di Kecamatan Batanghari dan Sukadana, sampai saat ini kami masih melakukan penanganan di titik wabah tersebut agar tidak meluas," kata Ririn.
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
-
Tak Percaya Muridnya yang Sebut Sapi Makan Martabak, Pak Ribut Guru Viral di TikTok Buktikan Langsung!
-
Menkop Budi Arie Sebut Koperasi Siap Serap Susu Produksi Lokal Untuk Makan Bergizi Gratis
-
Viral Video Susu Sapi Terbuang, Wakil Ketua DPR: Pemerintah Tolong Prioritaskan Peternak Lokal
-
Harga Pangan Merangkak Naik, Beban Masyarakat Kecil Semakin Berat
-
Dari Sapi Hingga Ikan: KPK Usut Penyimpangan Dana Hibah di Dinas Peternakan Jatim
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"
-
Narkoba Rp39 Miliar Dimusnahkan Polres Lampung Selatan