SuaraLampung.id - Pengusaha jual beli ternak sapi di Kabupaten Lampung Timur kesulitan memasarkan ternaknya karena wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Saat ini Kabupaten Lampung Timur menyandang status zona merah PMK sehingga lalu lintas perdagangan ternak dibatasi.
Rudi (29), pengusaha jual beli sapi yang tinggal di Desa Sadar Sriwijaya, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur, mengaku putaran modal dari penjualan sapi macet.
Biasanya Rudi dalam satu tahun bisa meraup keuntungan Rp300 juta.
"Biasanya menjelang Idul Adha saya sibuk antar sapi ke wilayah Jawa dan Jakarta, sekarang macet bukan tidak ada pesanan, tapi tidak bisa ngirim karena PMK," kata Ayah anak satu tersebut. Selasa (7/6/2022) sore.
Kondisi ini membuat pengusaha sapi kelimpungan. Keterbatasan pemasaran sapi tentu menambah biaya operasional seperti pakan sapi dan perawatan.
Belum lagi rasa khawatir dengan ancaman PMK tersebut sebab modal dari usaha jual sapi bagi Rudi tidak sedikit.
"Ini 20 ekor sapi dagangan saya masih betah di kandang. Pesanan dari Purwokerto, Jawa Timur dan Jakarta ada, tapi tidak bisa kirim," ujarnya.
Rudi mengaku bisa saja mengirim sapi ke luar daerah namun harus melalui birokrasi yang cukup pelik, dari karantina 14 hari dan pembuatan surat jalan yang sangat membebankan pedagang biaya tinggi.
Baca Juga: Ditemukan 441 Kasus Suspek PMK di Klaten, Pemkab Belum Putuskan Pembukaan Pasar Hewan Lagi
"Karantina 14 hari semua biaya ditanggung sendiri, surat perjalanan yang tadinya hanya Rp200 ribu per sapi sekarang Rp500 ribu per ekor, ya bukan untung malah tekor," keluh Rudi.
Dinas Peternakan Lampung Timur menyatakan Lampung Timur masuk zona merah (rawan) PMK, sehingga lalu lintas peredaran sapi dibatasi, tidak diizinkan untuk melakukan penjualan ke luar daerah dan sebaliknya.
Menurut Kabid Peternakan Kabupaten Lampung Timur drh Ririn menjelaskan bahwa di Lampung Timur ternak sapi dan kambing sudah ada yang terjangkit PMK, tercatat 6 ekor kambing dan 2 ekor sapi, bahkan satu ekor sapi mengalami kematian akibat serangan PMK.
"Di Lampung Timur ternak sapi dan kambing yang sudah terserang PMK ada di Kecamatan Batanghari dan Sukadana, sampai saat ini kami masih melakukan penanganan di titik wabah tersebut agar tidak meluas," kata Ririn.
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
-
Ditemukan 441 Kasus Suspek PMK di Klaten, Pemkab Belum Putuskan Pembukaan Pasar Hewan Lagi
-
Pedagang Daging Sapi Kembali Berjualan di Pasar Bantul, Pendapatan Diakui Belum Stabil
-
Berawal Dari Purwakarta, 143 Ekor Sapi di Cianjur Terindikasi PMK
-
Antisipasi PMK, Pemprov Kepri Tetap Periksa Hewan Ternak Meski Kasus Nihil
-
Imbas Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan, Pedagang di Mempawah Sepi Pembeli, Harga Masih Rp 135 Ribu per Kilogram
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Cara Mengurutkan Pecahan dari yang Terkecil ke Terbesar, Dijamin Mudah
-
Memahami Sifat Komutatif, Asosiatif, dan Distributif dalam Operasi Hitung
-
Dari Davos, BRI Tegaskan Peluang Kolaborasi Fintech dan Perbankan di Indonesia
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Cara Menghitung Perbandingan Senilai dan Berbalik Nilai, Mudah Dipahami