SuaraLampung.id - Pengusaha jual beli ternak sapi di Kabupaten Lampung Timur kesulitan memasarkan ternaknya karena wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Saat ini Kabupaten Lampung Timur menyandang status zona merah PMK sehingga lalu lintas perdagangan ternak dibatasi.
Rudi (29), pengusaha jual beli sapi yang tinggal di Desa Sadar Sriwijaya, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur, mengaku putaran modal dari penjualan sapi macet.
Biasanya Rudi dalam satu tahun bisa meraup keuntungan Rp300 juta.
"Biasanya menjelang Idul Adha saya sibuk antar sapi ke wilayah Jawa dan Jakarta, sekarang macet bukan tidak ada pesanan, tapi tidak bisa ngirim karena PMK," kata Ayah anak satu tersebut. Selasa (7/6/2022) sore.
Kondisi ini membuat pengusaha sapi kelimpungan. Keterbatasan pemasaran sapi tentu menambah biaya operasional seperti pakan sapi dan perawatan.
Belum lagi rasa khawatir dengan ancaman PMK tersebut sebab modal dari usaha jual sapi bagi Rudi tidak sedikit.
"Ini 20 ekor sapi dagangan saya masih betah di kandang. Pesanan dari Purwokerto, Jawa Timur dan Jakarta ada, tapi tidak bisa kirim," ujarnya.
Rudi mengaku bisa saja mengirim sapi ke luar daerah namun harus melalui birokrasi yang cukup pelik, dari karantina 14 hari dan pembuatan surat jalan yang sangat membebankan pedagang biaya tinggi.
Baca Juga: Ditemukan 441 Kasus Suspek PMK di Klaten, Pemkab Belum Putuskan Pembukaan Pasar Hewan Lagi
"Karantina 14 hari semua biaya ditanggung sendiri, surat perjalanan yang tadinya hanya Rp200 ribu per sapi sekarang Rp500 ribu per ekor, ya bukan untung malah tekor," keluh Rudi.
Dinas Peternakan Lampung Timur menyatakan Lampung Timur masuk zona merah (rawan) PMK, sehingga lalu lintas peredaran sapi dibatasi, tidak diizinkan untuk melakukan penjualan ke luar daerah dan sebaliknya.
Menurut Kabid Peternakan Kabupaten Lampung Timur drh Ririn menjelaskan bahwa di Lampung Timur ternak sapi dan kambing sudah ada yang terjangkit PMK, tercatat 6 ekor kambing dan 2 ekor sapi, bahkan satu ekor sapi mengalami kematian akibat serangan PMK.
"Di Lampung Timur ternak sapi dan kambing yang sudah terserang PMK ada di Kecamatan Batanghari dan Sukadana, sampai saat ini kami masih melakukan penanganan di titik wabah tersebut agar tidak meluas," kata Ririn.
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
-
Ditemukan 441 Kasus Suspek PMK di Klaten, Pemkab Belum Putuskan Pembukaan Pasar Hewan Lagi
-
Pedagang Daging Sapi Kembali Berjualan di Pasar Bantul, Pendapatan Diakui Belum Stabil
-
Berawal Dari Purwakarta, 143 Ekor Sapi di Cianjur Terindikasi PMK
-
Antisipasi PMK, Pemprov Kepri Tetap Periksa Hewan Ternak Meski Kasus Nihil
-
Imbas Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan, Pedagang di Mempawah Sepi Pembeli, Harga Masih Rp 135 Ribu per Kilogram
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jangan Lewatkan! 5 Link Sebar Saldo Gratis ShopeePay, Siap Isi Dompet Hingga Rp2,5 Juta
-
Polisi Sikat Pengedar Ekstasi dan Pesta Sabu di Lampung Utara
-
Komplotan Pencuri Sawit di Tulang Bawang Diciduk, Satu Residivis Kambuhan
-
5 Spot Treatment Murah untuk Atasi Jerawat Membandel
-
Desa BRILiaN Jadi Bukti Keberhasilan BRI dalam Pemberdayaan UMKM Desa