SuaraLampung.id - Jamaah calon haji yang terdeteksi terinfeksi COVID-19 berdasarkan hasil tes PCR, keberangkatannya ke tanah suci ditunda.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes dr Budi Sylvana mengatakan, pemerintah akan menunda pemberangkatan jamaah calon haji Indonesia jika hasil tes usap PCR-nya menunjukkan hasil positif.
"Hasil koordinasi kami dengan Kementerian Agama bagi jamaah yang mengalami penundaan ini akan diikutkan pada kloter selanjutnya," kata Budi Sylvana dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Ia menambahkan jika pada saat waktu pemberangkatan hari terakhir hasil tes usap PCR jamaah haji masih positif maka kemungkinan akan diikutkan pemberangkatannya pada tahun berikutnya.
"Jadi PCR memang tidak bisa ditawar lagi untuk bisa memasuki Arab Saudi," katanya.
Ia mengingatkan agar calon jamaah haji untuk menyiapkan hasil negatif tes usap PCR yang sampelnya keluar dari 72 jam.
Ia menambahkan apabila dalam kurun waktu 72 jam tersebut hasil tes PCR calon jamaah haji belum diterima, maka tidak bisa diberangkatkan.
"Untuk itu harus kita perhitungkan, terutama oleh petugas dalam menyampaikan terkait dengan waktu pemeriksaan tes usap PCR," katanya.
Budi Sylvana juga menyampaikan bahwa sebanyak 95,7 persen atau 95.702 calon jamaah haji telah memenuhi syarat untuk diberangkatkan ke Tanah Suci.
Baca Juga: Angkasa Pura II Mulai Siapkan Fasilitas Lima Bandara Layani Penumpang Jemaah Haji
"Sampai Kamis siang pemeriksaan kesehatan jamaah dari total jamaah 100.051 yang yang mendapat kuota tahun ini sudah 95.702 jamaah yang sudah melakukan pemeriksa kesehatan. Artinya 95,7 persen jamaah itu sudah bisa dikatakan siap untuk diberangkatkan," ujarnya.
Pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan kesehatan kepada jamaah haji yang belum memenuhi persyaratan kesehatan, demikian Budi Sylvana.
Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun 2022 ini hanya 100.051 orang. Jumlah itu terdiri atas 92.825 kuota jamaah haji regular, 7.226 kuota jamaah haji khusus,l dan 1.901 kuota petugas.
Semuanya berkurang dari kuota normal sehingga ada jamaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 tapi belum bisa berangkat tahun 2022 ini. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Angkasa Pura II Mulai Siapkan Fasilitas Lima Bandara Layani Penumpang Jemaah Haji
-
Catat! Ini 3 Pesan Kemenkes Agar Tetap Sehat Selama Ibadah Haji
-
Cerita Calon Jamaah Haji Bawa Bekal Obat Kangen Indonesia, dari Bawa Sambal, Bawang Goreng hingga Abon Daging
-
Besok Terbang ke Tanah Suci, Ratusan Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Tiba di Asrama Pondok Gede
-
Persediaan Makanan Terjamin, Calon Jemaah Haji Diimbau Tak Bawa Beras
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok