SuaraLampung.id - Jamaah calon haji yang terdeteksi terinfeksi COVID-19 berdasarkan hasil tes PCR, keberangkatannya ke tanah suci ditunda.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes dr Budi Sylvana mengatakan, pemerintah akan menunda pemberangkatan jamaah calon haji Indonesia jika hasil tes usap PCR-nya menunjukkan hasil positif.
"Hasil koordinasi kami dengan Kementerian Agama bagi jamaah yang mengalami penundaan ini akan diikutkan pada kloter selanjutnya," kata Budi Sylvana dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Ia menambahkan jika pada saat waktu pemberangkatan hari terakhir hasil tes usap PCR jamaah haji masih positif maka kemungkinan akan diikutkan pemberangkatannya pada tahun berikutnya.
"Jadi PCR memang tidak bisa ditawar lagi untuk bisa memasuki Arab Saudi," katanya.
Ia mengingatkan agar calon jamaah haji untuk menyiapkan hasil negatif tes usap PCR yang sampelnya keluar dari 72 jam.
Ia menambahkan apabila dalam kurun waktu 72 jam tersebut hasil tes PCR calon jamaah haji belum diterima, maka tidak bisa diberangkatkan.
"Untuk itu harus kita perhitungkan, terutama oleh petugas dalam menyampaikan terkait dengan waktu pemeriksaan tes usap PCR," katanya.
Budi Sylvana juga menyampaikan bahwa sebanyak 95,7 persen atau 95.702 calon jamaah haji telah memenuhi syarat untuk diberangkatkan ke Tanah Suci.
Baca Juga: Angkasa Pura II Mulai Siapkan Fasilitas Lima Bandara Layani Penumpang Jemaah Haji
"Sampai Kamis siang pemeriksaan kesehatan jamaah dari total jamaah 100.051 yang yang mendapat kuota tahun ini sudah 95.702 jamaah yang sudah melakukan pemeriksa kesehatan. Artinya 95,7 persen jamaah itu sudah bisa dikatakan siap untuk diberangkatkan," ujarnya.
Pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan kesehatan kepada jamaah haji yang belum memenuhi persyaratan kesehatan, demikian Budi Sylvana.
Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun 2022 ini hanya 100.051 orang. Jumlah itu terdiri atas 92.825 kuota jamaah haji regular, 7.226 kuota jamaah haji khusus,l dan 1.901 kuota petugas.
Semuanya berkurang dari kuota normal sehingga ada jamaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 tapi belum bisa berangkat tahun 2022 ini. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Angkasa Pura II Mulai Siapkan Fasilitas Lima Bandara Layani Penumpang Jemaah Haji
-
Catat! Ini 3 Pesan Kemenkes Agar Tetap Sehat Selama Ibadah Haji
-
Cerita Calon Jamaah Haji Bawa Bekal Obat Kangen Indonesia, dari Bawa Sambal, Bawang Goreng hingga Abon Daging
-
Besok Terbang ke Tanah Suci, Ratusan Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Tiba di Asrama Pondok Gede
-
Persediaan Makanan Terjamin, Calon Jemaah Haji Diimbau Tak Bawa Beras
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Cara Mengurutkan Pecahan dari yang Terkecil ke Terbesar, Dijamin Mudah
-
Memahami Sifat Komutatif, Asosiatif, dan Distributif dalam Operasi Hitung
-
Dari Davos, BRI Tegaskan Peluang Kolaborasi Fintech dan Perbankan di Indonesia
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Cara Menghitung Perbandingan Senilai dan Berbalik Nilai, Mudah Dipahami