SuaraLampung.id - Jamaah calon haji yang terdeteksi terinfeksi COVID-19 berdasarkan hasil tes PCR, keberangkatannya ke tanah suci ditunda.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes dr Budi Sylvana mengatakan, pemerintah akan menunda pemberangkatan jamaah calon haji Indonesia jika hasil tes usap PCR-nya menunjukkan hasil positif.
"Hasil koordinasi kami dengan Kementerian Agama bagi jamaah yang mengalami penundaan ini akan diikutkan pada kloter selanjutnya," kata Budi Sylvana dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Ia menambahkan jika pada saat waktu pemberangkatan hari terakhir hasil tes usap PCR jamaah haji masih positif maka kemungkinan akan diikutkan pemberangkatannya pada tahun berikutnya.
Baca Juga: Angkasa Pura II Mulai Siapkan Fasilitas Lima Bandara Layani Penumpang Jemaah Haji
"Jadi PCR memang tidak bisa ditawar lagi untuk bisa memasuki Arab Saudi," katanya.
Ia mengingatkan agar calon jamaah haji untuk menyiapkan hasil negatif tes usap PCR yang sampelnya keluar dari 72 jam.
Ia menambahkan apabila dalam kurun waktu 72 jam tersebut hasil tes PCR calon jamaah haji belum diterima, maka tidak bisa diberangkatkan.
"Untuk itu harus kita perhitungkan, terutama oleh petugas dalam menyampaikan terkait dengan waktu pemeriksaan tes usap PCR," katanya.
Budi Sylvana juga menyampaikan bahwa sebanyak 95,7 persen atau 95.702 calon jamaah haji telah memenuhi syarat untuk diberangkatkan ke Tanah Suci.
Baca Juga: Catat! Ini 3 Pesan Kemenkes Agar Tetap Sehat Selama Ibadah Haji
"Sampai Kamis siang pemeriksaan kesehatan jamaah dari total jamaah 100.051 yang yang mendapat kuota tahun ini sudah 95.702 jamaah yang sudah melakukan pemeriksa kesehatan. Artinya 95,7 persen jamaah itu sudah bisa dikatakan siap untuk diberangkatkan," ujarnya.
Pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan kesehatan kepada jamaah haji yang belum memenuhi persyaratan kesehatan, demikian Budi Sylvana.
Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun 2022 ini hanya 100.051 orang. Jumlah itu terdiri atas 92.825 kuota jamaah haji regular, 7.226 kuota jamaah haji khusus,l dan 1.901 kuota petugas.
Semuanya berkurang dari kuota normal sehingga ada jamaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 tapi belum bisa berangkat tahun 2022 ini. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Beda Kado Istri Haji Isam untuk Ultah Ameena dan Azura, Selera Crazy Rich Kalimantan Gak Pernah Gagal!
-
Rakor Persiapan Haji 2025, Sinergi Hingga Kebijakan Baru Saudi Dibahas di KUH Jeddah
-
Beda Harga Kado Erina Gudono dan Istri Haji Isam Buat Azura, bak Bumi dan Langit?
-
Apa Boleh Transgender Umroh dan Haji?
-
Cek Fakta: Arab Saudi Batasi Kuota Haji Indonesia, Gara-gara Kalah 2-0 di Kualifikasi Piala Dunia
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"