Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 31 Mei 2022 | 18:10 WIB
Ilustrasi Vaksin COVID-19. Vaksin kedaluwarsa akan dimusnahkan. [Pixabay]

"Tapi karena waktu di awal tahun kita merasa butuh dan ini gratis, vaksinnya bagus-bagus kenapa tidak," ucapnya.

Faktor kedua, lanjut dia, yakni terjadi pelambatan atau penurunan laju vaksinasi di dalam negeri setelah vaksinasi COVID-19 di masyarakat Indonesia mencapai 70 persen lebih dari jumlah populasi.

"Realitanya kita lihat juga di negara-negara maju lainnya kalau sudah dapat 70 persen dari populasi itu biasanya stagnan," katanya.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per tanggal 31 Mei 2022 pukul 12.00 WIB, penerima vaksin COVID-19 dosis pertama mencapai 200,26 juta orang atau 96,16 persen dari total 208.265.720 warga yang menjadi sasaran vaksinasi COVID-19.

Baca Juga: Disambut Syukur Terawan, 5 Fakta Vaksin Nusantara Masuk Jurnal Internasional

Sementara penduduk yang mendapatkan dua dosis vaksin COVID-19 bertambah mencapai 167,42 juta warga atau 80,39 persen dari target sasaran.

Sedangkan penduduk yang telah menerima dosis ketiga atau penguat mencapai 45,67 juta warga atau 21,93 persen dari target sasaran. (ANTARA)

Load More