SuaraLampung.id - Benarkah hukum adsense Youtube haram dalam agama Islam? Berikut penjelasan dari Pakar Fiqih Muamalah Ustaz Ammi Nur Baits.
Lewat YouTube Kasisolusi, Ustaz Ammi Nur Baits menjelaskan mengenai hukum adsense YouTube bagi umat Islam.
Diketahui platform YouTube kini dijadikan sarana menyampaikan dakwah Islam. Namun apakah menerima penghasilan dari Adsense Youtube diperbolehkan?
Menurut Ustaz Ammi, orang yang menggunakan YouTube mendapat fee disebabkan ikut mengiklankan suatu produk.
"Maka ada 2 yang perlu diperhatikan. Pertama produk iklannya halal, dan materi iklannya tidak mengandung pelanggaran. Kalau anda bisa menjamin itu silakan. Sehingga pendapatan dari adsense halal," ujar Ustaz Ammi.
Namun kenyataannya, kata Ustaz Ammi, pengguna YouTube tidak bisa menjamin dua hal itu karena yang mengendalikan iklan adalah pihak Google.
"Meski kita sudah melakukan kategorisasi sangat ketat tapi ternyata iklan yang tampil mengikuti algoritma si penonton. Kebiasaan dia seperti apa. Punya IA. Dia sering buka apa yang muncul itu," ucapnya.
Ustaz Ammi mencontohkan jika pengguna YouTube sering membuka konten otomotif maka iklan yang muncul tentang otomotif.
"Kita yang punya konten agama, bercampur dengan iklan seperti itu, mau mengendalikan ga bisa karena kembali kepada algoritma," tuturnya.
"Kalau ada unsur yang haram, (termasuk) tolong menolong dalam maksiat. Kita ga berhak mendapatkan hasil. Kita tidak bisa memfilter, mau difilter seperti apa pun yang muncul seperti itu," sambung Ustaz Ammi.
"Berarti hukumnya haram ya taz adsense?" tanya Deri, pembawa acara.
"Disebut mutlak seperti itu kami ga berani. Tapi kita sebutkan batasannya, kalau anda bisa membersihkan 100 persen dari unsur haram, silakan," papar Ustaz Ammi.
Menurut Deri, sekarang ini iklan muncul dengan sendiri sekalipun tidak mengaktifkan adsense.
"Saya tidak sepakat dengan aturan itu, maka saya tidak pasang adsense saya. Sehingga masalah itu ada, itu aturan sepihak YouTube kami berlepas tangan," ucapnya.
Ustaz Ammi mengakui dakwah melalui media seperti Youtube dibutuhkan sehingga orang bisa mengakses.
Berita Terkait
-
Sindir Soal Ustaz Internasional, Denny Siregar Sebut Ustaz Abdul Somad Cuma Jago Kandang, Hingga Beri Tantangan Ini
-
Cara Menggunakan Picture in Picture YouTube di Berbagai Perangkat
-
Datang Pakai Mobil, Pasangan Ini Ngotot Minta Uang Rp 100 Juta ke Baim Wong
-
Cara Berlangganan YouTube Premium
-
Cara ini Dapat Membantumu Berhenti dari Kecanduan Menonton YouTube
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Snack Fair Alfamart Bikin Kalap! Harga Snack Favorit Turun Harga, Banyak Promo Beli 1 Gratis 1
-
Cek Fakta Jokowi Terima Suap dari Bupati Lampung Tengah, Benarkah?
-
ASN Panik Gagal Login! Kode OTP ASN Digital Terus Invalid, Ini Penyebabnya
-
Mulai Kisaran Rp150 Ribuan untuk Penginapan di Krui, Pilihan Favorit Para Peselancar
-
Cuma Rp1-3 Juta untuk Liburan ke Pahawang, Solusi Wisata Hemat bagi Traveler Pemula