Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 24 Mei 2022 | 09:57 WIB
Ilustrasi sapi. Rumah pemotongan hewan (RPH) di Bandar Lampung jamin kesehatan hewannya bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK). [Suara.com/Citra Ningsih]

SuaraLampung.id - Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Bandar Lampung menjamin bahwa hewan potong yang datang ke tempatnya dalam keadaan sehat serta telah memiliki surat kesehatan dari pihak terkait.

Pemilik RPH Z-Beef Tampan Sujarwadi mengatakan, pihaknya selalu mengecek surat kesehatan hewan potong yang masuk ke tempatnya. 

Ia mengatakan bahwa selama ini pihaknya mengambil sapi dari tempat penggemukan hewan ternak di Kabupaten Lampung Selatan yang memang terjamin kualitas kesehatannya.

"Biasanya memang sapi-sapi dari feedlot itu ada surat kesehatannya. Tapi karena saat ini sedang merebak PMK maka kita akan lebih ketat lagi dan saya pun mengajak kepada semua RPH untuk bisa menjaga kebersihan," kata dia.

Baca Juga: PMK di Jateng Terus Dipantau, Ganjar: Penanganan Seperti Covid, Dikarantina dan Diobati

Terkait pengaruh terhadap penjualan,, dia mengatakan bahwa sejauh ini permintaan terhadap hewan potong khususnya sapi tidak terpengaruh dengan adanya PMK.

"Masih sama permintaan per harinya kalau Bandar Lampung sekitar 35 sampai 50 ekor, untuk dijual ke konsumen dan pedagang di pasar tradisional," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bandar Lampung, Agustini, mengatakan bahwa pengawasan terhadap hewan ternak pun sudah dilakukan pada RPH yang berada di Bandarlampung.

"Kalau untuk hewan yang akan dipotong di RPH memang standarnya sudah ada pemeriksaan kesehatan dari kita saat sapi datang," kata dia. (ANTARA)

Baca Juga: 76 Kasus Suspek PMK, Bupati Kediri Ancang-ancang Penutupan Pasar Hewan

Load More