SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan oknum pegawai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon memusnahkan barang bukti berupa dokumen yang diduga terkait kasus suap Wali Kota nonaktif Ambon Richard Louhenapessy (RL).
Kejadian itu terjadi saat tim penyidik KPK menggeledah di Kota Ambon, Maluku, pada Selasa (17/5/2022), dalam penyidikan kasus dugaan suap persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel tahun 2020 di Kota Ambon.
"Tim penyidik KPK mendapati oknum pegawai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pemkot Ambon, yang diduga atas perintah atasannya, melakukan tindakan pemusnahan berbagai dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/5/2022).
Tim penyidik KPK saat itu juga langsung mengamankan dan memeriksa oknum tersebut untuk menggali motif perbuatannya. KPK juga mengingatkan kepada seluruh pihak terkait untuk tidak sengaja menghalang-halangi maupun menghambat kinerja tim penyidik dalam kasus tersebut.
"Dimana apabila ditemukan ada kesengajaan dari pihak-pihak tertentu untuk melakukan tindakan dimaksud, KPK tidak segan dan tegas akan menerapkan aturan hukum sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 21 UU Tipikor," jelasnya.
Pada Selasa (17/5/2022), KPK menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan perkantoran Pemerintah Kota Ambon, yakni Gedung A, Gedung B, Gedung C, dan Gedung D.
"Pada beberapa lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan berbagai bukti, di antaranya sejumlah dokumen terkait keuangan, termasuk catatan aliran sejumlah uang dan bukti alat elektronik," katanya.
Sejumlah ruangan yang digeledah ialah ruang kerja tersangka Richard, ruang kerja Sekretariat Wali Kota Ambon, ruang kerja Kepala Dinas dan Sekretariat Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, ruang kerja kepala dinas dan staf kantor Dinas Perhubungan, ruang kerja kepala dinas dan staf kantor BPKAD, serta beberapa ruangan kerja di kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Sebelumnya, tim penyidik KPK juga telah menggeledah kantor PT Midi Utama Indonesia (MID) Tbk. Cabang Ambon di Kota Ambon, Jumat (13/5).
Baca Juga: Oknum Pegawai Musnahkan Barang Bukti Saat KPK Geledah Kantor Wali Kota Ambon
"Dari lokasi ini, ditemukan dan diamankan berbagai bukti, di antaranya dokumen dan juga alat elektronik," ungkap Ali.
Bukti-bukti hasil penggeledahan tersebut diduga kuat menerangkan dan mengurai seluruh perbuatan para tersangka.
"Selanjutnya, berbagai bukti dimaksud akan dianalisis dan segera disita untuk melengkapi berkas perkara tersangka RL dan kawan-kawan," ujarnya.
Terkait kasus tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka, yang dua di antaranya selaku penerima suap ialah Richard Louhenapessy (RL) dan Staf Tata Usaha Pimpinan Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanusa (AEH) dan seorang tersangka lain sebagai pemberi suap yaitu Amri (AR) dari pihak swasta/karyawan Alfamidi Kota Ambon. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
BRI Peduli Dorong UMKM Desa Brilian Naik Kelas di Momentum Hari UMKM Nasional
-
Maut di Ujung Penolakan: Saat Ajakan Rujuk Berujung Penembakan Mantan Istri di Mesuji
-
Operasi Kilat 24 Jam: Polda Lampung Sapu Bersih 41 Bandit, 86 Titik Kejahatan Terbongkar
-
Misteri Kunci Hilang Terjawab: Sebulan Diincar, Mobil Avanza di Bandar Lampung Raib Digasak
-
Letupan Tengah Malam di Bumi Waras: Gudang Frozen Food Rp3 Miliar Ludes Dilalap Api