SuaraLampung.id - Dokter hewan dari Balai Karantina (Barantan) Provinsi Gorontalo Kristina Dwi Wulandari mengatakan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak tidak akan menular ke manusia.
Menurut Kristina, virus penyebab PMK pada hewan ternak bukan zoonosis sehingga tidak akan menyebar ke manusia.
Namun, tingkat penularannya dari satu hewan ke hewan lainnya sangat tinggi dan bisa mencapai 100 persen, bahkan dapat menyebabkan kerugian ekonomi.
"Ternak merupakan sumber pangan, apalagi Provinsi Gorontalo bisa disebut sebagai sumber ternak karena sering mengirimkan sapi untuk suplai ke Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara," kata dia.
Dijelaskan pula bahwa PMK merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus. Penyakit ini menyerang pada organ-organ pencernaan dan kuku.
"Bisa dilihat dari luka-luka pada rongga mulut, bisa di lidah, di bibir, kemudian di gusi dan di langit-langit mulut," katanya.
Apabila ada peternak yang melihat ada luka seperti itu, dia mengimbau mereka untuk segera melaporkan. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Heboh Video Warga Dimangsa Harimau di Tanggamus Ternyata Hoaks, Polisi Turun Tangan
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Pinggir Sungai PTPN VII Waybrulu, Polisi Buru Petunjuk
-
Tim Damkarmat Lampung Selatan Berjibaku Singkirkan Pohon Tumbang di Jalinsum
-
Kasus Diksar Mahepel FEB Unila: Polisi Umumkan Hasil Ekshumasi Jasad Pratama Wijaya Kusuma
-
Kejati Lampung Amankan Rp11,14 Miliar dari Korupsi Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang