SuaraLampung.id - Viral di TikTok mengenai adanya kejadian penculikan di daerah Tulang Bawang, Provinsi Lampung.
Akun Tiktok bernama @sandra titik@riantono memposting adanya penculikan di Tulang Bawang.
Setelah ditelusuri oleh aparat kepolisian, informasi adanya penculikan itu ternyata hoaks.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menegaskan video viral dugaan penculikan yang beredar di media sosial tiktok adalah hoaks atau bohong.
"Berdasarkan penyelidikan oleh Polres Tulang Bawang kami tegaskan bahwa video yang viral adalah hoaks," katanya, Kamis (12/5/2022).
Dia menjelaskan kejadian tersebut bermula pada Selasa tanggal 3 Mei 2022 pukul 07.00 WIB. Saat itu, Andi Saputra bersama istrinya Naning sedang bersilahturahmi ke rumah mertuanya Lina di Kampung Sumber Makmur, Kecamatan Banjar Margo, Tulang Bawang.
Sekitar pukul 19.00 WIB, Lina meminta pelapor bernama Andi untuk mengantarkan adik iparnya bernama Rudi bersama teman wanita adik iparnya bernama Sinta ke Gedung Aji Lama, tepatnya di Kampung Aji Permai Talang Buah, Kecamatan Gedung Aji.
"Sesampainya di rumah, pelapor ditunggu oleh keluarga teman wanita adik iparnya. Setelah itu Andi langsung dicekik kemudian ditendang. Karena merasa terancam dan tertekan, akhirnya korban bernama Naning demi keselamatan suaminya ia mengikuti apa keinginan keluarga Lina untuk mengakui bahwa telah melakukan penculikan anak di bawah umur untuk diperjual-belikan," kata dia.
Pandra mengatakan korban yang dibawah tekanan dan ancaman kemudian direkam untuk mengakui bahwa korban melakukan penculikan anak dibawah umur. Rekaman tersebut kemudian di viralkan melalui Akun Tiktok bernama @sandra titik@riantono.
Baca Juga: Beri Kejutan Kue Ulang Tahun ke Ibu, Warganet Salah Fokus Sama Api Lilin
"Jadi sebenarnya penculikan itu tidak benar. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tulang Bawang untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku," kata dia.
Pandra menambahkan upaya yang telah dilakukan Polres Tulang Bawang di antaranya melakukan lidik, cek TKP, pemeriksaan saksi-saksi, gelar perkara, sidik, dan sita barang bukti.
Saat ini Polres Tulang Bawang sudah melakukan penyidikan lebih lanjut dengan UU ITE, memeriksa saksi ahli ITE, pidana, dan melakukan take down terhadap video serta gelar perkara untuk menetapkan tersangka.
Bagi para tersangka dikenakan UU ITE, dimana "Adanya dugaan tindak pidana Pasal 27 ayat 3 (tiga) juncto Pasal 45 ayat 3 (tiga), dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan/atau denda Rp750 juta," katanya.
Saat ini laporan terhadap Andi Saputra dalam tahap penyidikan Sat Reskrim Polres Tulang Bawang. Diimbau juga kepada masyarakat agar bijak dan cerdas dalam menggunakan telepon pintar seperti disaring sebelum sharing," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Jaringan Aktivis 98 Lanjutkan Gerakan Warga Peduli Warga di Lampung
-
673 Hektare Lahan Way Kambas Hangus, Petugas Padamkan Api Hanya Berbekal Gepyok Kayu
-
Mengakhiri Ego Sektoral: Megaproyek Waterfront City 27 KM Ubah Wajah Pesisir Jadi Mesin Ekonomi
-
Pemkot Bandar Lampung Sambut Baik Rencana Guru PPPK Ditarik ke Pusat
-
Benteng Terakhir Sukorahayu: Saat Petani Ikhlas Kehilangan Sawah Demi Damai dengan Gajah