SuaraLampung.id - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .
Andi Arief diperiksa terkait kasus Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2021-2022.
Berdasarkan pantauan, Andi Arief tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat ini, ia tengah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
Terkait pemanggilan kembali saksi Andi Arief, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari kebutuhan tim penyidik untuk terus melengkapi berkas perkara tersangka Abdul Gafur.
Baca Juga: Pakai Baju Kotak-kotak Biru, Andi Arief Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Kasus Suap
"Karena kami memiliki informasi dan data yang terus dikembangkan," ucap Ali.
Kendati demikian, kata dia, informasi dan data tersebut akan dikembangkan lebih lanjut di proses persidangan.
"Tentu nanti di persidangan akan dibuka seluruh alat buktinya sehingga nanti akan dianalisis lebih lanjut oleh tim jaksa di dalam surat tuntutannya seperti apa peran dari pihak-pihak ini," ujar Ali.
KPK sedianya memanggil Andi Arief pada Senin (9/5/2022). Namun, ia tidak hadir dan mengonfirmasi untuk kembali hadir pada Selasa.
Sebelumnya, Andi Arief juga telah diperiksa KPK pada Senin (11/4/2022) untuk tersangka Abdul Gafur. Hingga kini, KPK telah menetapkan enam tersangka atas dugaan kasus korupsi tersebut.
Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar Kabar Anies Baswedan Digeledah KPK Imbas Penggelapan Dana Formula E, Benarkah?
Kelima tersangka selaku penerima suap ialah Abdul Gafur Mas'ud, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman (JM), dan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Sedangkan seorang tersangka selaku pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta.
Berita Terkait
-
Dapat Kiriman Tas dari Pihak Tak Dikenal, Menag Nasaruddin Lapor Gratifikasi ke KPK
-
Arti Gelar Rajo Agung II Rohidin Mersyah, Calon Gubernur Bengkulu yang Kena OTT KPK
-
Fakta Laporan Kekayaan Raffi Ahmad di LHKPN, Gurita Bisnisnya Nggak Main-main!
-
Kasus E-KTP, KPK Panggil Mantan Anggota DPR RI dari Partai Nasdem
-
Rohidin Mersyah dari Partai Apa? Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK Korupsi Dana Pilkada
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"