SuaraLampung.id - Pola kenaikan kasus COVID-19 di Indonesia usai perayaan Lebaran Idul Fitri 2022 akan terlihat dalam kurun waktu 20-25 hari ke depan
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya menunggu sekitar 20-25 hari ke depan apakah ada pola kenaikan yang sama seperti libur Natal dan Lebaran tahun sebelumnya.
Budi mengatakan situasi kasus konfirmasi COVID-19 sudah menurun. Pemerintah hingga sekarang sudah sampai di fase monitoring dengan hati-hati.
Upaya monitoring dilakukan pihaknya terhadap varian baru yang ada di dunia sebab lonjakan kasus terjadi kalau ada varian baru SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.
"Beberapa negara yang kasusnya naik seperti Taiwan dan Amerika Serikat adalah varian Omicron BA.2 yang juga sudah banyak di Indonesia," katanya dalam konferensi pers secara virtual yang diikuti dari YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin (9/5/2022) sore.
Di negara lain seperti Inggris dan India, kata Budi, varian BA.2 sudah dominan tapi kasusnya tidak naik dengan pesat sama seperti di Indonesia.
"Satu negara di Afrika Selatan ada kenaikan sedikit, ada varian baru BA.4 dan BA.5, tapi karena kenaikannya masih sedikit dan jumlahnya belum banyak, kita terus monitoring bersama WHO mengenai varian baru ini," ujarnya.
Budi mengatakan Kemenkes juga memantau pergerakan kasus COVID-19 usai Lebaran 2022. Sebab Berdasarkan monitoring usai libur panjang, kenaikan akan mulai terjadi di hari ke 27 sampai 34 sesudah hari raya.
Dilansir dari laporan Satgas Penanganan COVID-19, PPKM Jawa-Bali yang berlaku tiga pekan lalu, tidak ada daerah yang masuk kategori PPKM level empat. Daerah level tiga hanya tinggal 2 kabupaten/kota, daerah level dua berjumlah 97 kabupaten/kota, dan daerah level satu berjumlah 29 kabupaten/kota.
Baca Juga: Pengumuman dari Luhut! PPKM Jawa-Bali Ditegaskan Masih Berlaku
Sementara PPKM luar Jawa-Bali yang berlaku selama dua pekan lalu, jumlah daerah pada level 1 mengalami kenaikan dari yang sebelumnya 84 daerah menjadi 131 daerah. Sementara jumlah daerah pada level 2 dari yang sebelumnya 259 daerah turun menjadi 216 daerah. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Sisa THR Cuma 2 Jutaan? Ini 7 HP Gaming Murah Terbaik untuk Isi Waktu Luang
-
Cekcok Soal Tarif 'Layanan' di Bandar Lampung Berujung Maut, Dua Perempuan Jadi Korban
-
BRI Wujudkan Operasional Berkelanjutan Dengan Inspirasi Earth Hour
-
Lewat Program BRI Desa BRILiaN, Desa Tugu Selatan Ciptakan Pusat Ekonomi Baru
-
7 Fakta Kemacetan Parah di Bakauheni, Truk Antre Panjang Lumpuhkan Jalinsum hingga Tol