SuaraLampung.id - Pola kenaikan kasus COVID-19 di Indonesia usai perayaan Lebaran Idul Fitri 2022 akan terlihat dalam kurun waktu 20-25 hari ke depan
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya menunggu sekitar 20-25 hari ke depan apakah ada pola kenaikan yang sama seperti libur Natal dan Lebaran tahun sebelumnya.
Budi mengatakan situasi kasus konfirmasi COVID-19 sudah menurun. Pemerintah hingga sekarang sudah sampai di fase monitoring dengan hati-hati.
Upaya monitoring dilakukan pihaknya terhadap varian baru yang ada di dunia sebab lonjakan kasus terjadi kalau ada varian baru SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.
Baca Juga: Pengumuman dari Luhut! PPKM Jawa-Bali Ditegaskan Masih Berlaku
"Beberapa negara yang kasusnya naik seperti Taiwan dan Amerika Serikat adalah varian Omicron BA.2 yang juga sudah banyak di Indonesia," katanya dalam konferensi pers secara virtual yang diikuti dari YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin (9/5/2022) sore.
Di negara lain seperti Inggris dan India, kata Budi, varian BA.2 sudah dominan tapi kasusnya tidak naik dengan pesat sama seperti di Indonesia.
"Satu negara di Afrika Selatan ada kenaikan sedikit, ada varian baru BA.4 dan BA.5, tapi karena kenaikannya masih sedikit dan jumlahnya belum banyak, kita terus monitoring bersama WHO mengenai varian baru ini," ujarnya.
Budi mengatakan Kemenkes juga memantau pergerakan kasus COVID-19 usai Lebaran 2022. Sebab Berdasarkan monitoring usai libur panjang, kenaikan akan mulai terjadi di hari ke 27 sampai 34 sesudah hari raya.
Dilansir dari laporan Satgas Penanganan COVID-19, PPKM Jawa-Bali yang berlaku tiga pekan lalu, tidak ada daerah yang masuk kategori PPKM level empat. Daerah level tiga hanya tinggal 2 kabupaten/kota, daerah level dua berjumlah 97 kabupaten/kota, dan daerah level satu berjumlah 29 kabupaten/kota.
Baca Juga: Pemerintah Klaim Bakal Perbanyak Tes Covid-19 Usai Lebaran, Luhut Minta Kantor Terapkan WFH
Sementara PPKM luar Jawa-Bali yang berlaku selama dua pekan lalu, jumlah daerah pada level 1 mengalami kenaikan dari yang sebelumnya 84 daerah menjadi 131 daerah. Sementara jumlah daerah pada level 2 dari yang sebelumnya 259 daerah turun menjadi 216 daerah. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kolaborasi Spesial WRP dan Pelukis Raysha Dinar Kemal Gani Hadirkan Hampers Lebaran Eksklusif
-
Dari Pastel hingga Sutra: Intip 3 Tren Model Mukena Terkini untuk Lebaran 2025
-
Baju Burgundy Cocok dengan Hijab Warna Apa? Jangan Asal, Ini Rekomendasinya!
-
Tampil Cantik dan Anggun Saat Lebaran? Contek Tren Baju Gamis 2025 Ini!
-
Segini Besaran Diskon Tiket Pesawat Selama Mudik Lebaran
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Efisiensi Anggaran, Bagaimana Nasib Pemeliharaan Irigasi di Lampung?
-
Polisi Bentuk Tim Khusus Kejar 2 DPO Pembunuhan Sadis di Metro
-
Karyawan di Pringsewu Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp17,8 Juta Dipakai Untuk Ini
-
Heboh Penjarahan 1.400 Durian di Jalinsum Way Kanan, Begini Akhir Kisahnya
-
Operasi Keselamatan Krakatau 2025: 11 Ribu Lebih Pelanggar Terjaring di Lampung