SuaraLampung.id - Gara-gara kasus penipuan investasi DNA Pro terungkap honor penyanyi Rossa sekali manggung.
Rossa diperiksa polisi dalam kaitan kasus penipuan investasi DNA Pro. Rossa diperiksa karena pernah nyanyi di acara DNA Pro.
Rossa akhirnya memutuskan mengembalikan uang honor menyanyinya di acara DNA Pro ke penyidik Bareskrim Polri.
Nah dari sinilah ketahuan berapa honor Rossa untuk sekali manggung.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan penyanyi Rossa telah menyerahkan kepada penyidik Bareskrim uang senilai Rp172 juta.
Uang tersebut merupakan honor yang diterima Rossa saat mengisi acara DNA Pro pada bulan Desember 2021 di Bali setelah dikurangi biaya produksi.
"R mengaku mendapat fee Rp172 juta setelah dikurangi biaya produksi. Kemudian uang tersebut diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan," kata Gatot kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (23/4/2022).
Rossa telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus penipuan investasi robot trading melalui aplikasi DNA Pro pada hari Kamis (21/4/2022).
Menurut Gatot, setelah menjalani pemeriksaan, dipastikan Rossa tidak memiliki hubungan dengan platform tersebut baik selain urusan pekerjaan, yakni mengisi acara.
Baca Juga: Warganet Heran Mengapa Rossa Harus Kembalikan Upah Nyanyi dari DNA Pro ke Polisi
"R tidak mengetahui DNA Pro Akademi dan tidak pernah mempromosikan DNA Pro," ujar Gatot.
Dalam perkara ini, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah artis atau publik figur terkait dengan kasus dugaan penipuan robot trading platform DNA Pro.
Sejumlah publik figur tersebut akan dilakukan pemeriksaan dalam penyidikan perkara DNA Pro dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Sejumlah arti yang telah dimintai keterangan, yakni Ivan Gunawan serta pasangan suami istri Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Selain mereka, Yosi Project Pop dan penyanyi Nowela. Artis lainnya yang rencananya akan diperiksa adalah Billy Syahputra dan Virzha serta presenter Choky Sitohang.
Penyidik telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Rahasia Kekuatan Ekonomi Baru Indonesia Terungkap di FLOII Expo 2025
-
Nelayan Lampung Timur Hilang Misterius: Tim SAR Sisir Laut Cari Korban
-
Bea Cukai di Lampung Raup Rp1,76 Triliun, Melebihi Target 200 Persen
-
Jelang Nataru 2025/2026, Polres Lamsel Pantau Ketat Pelabuhan Bakauheni
-
Gol Telat Selamatkan Bhayangkara FC dari Kekalahan di Kandang Sendiri saat Melawan Persita