SuaraLampung.id - Petugas merazia kamar para narapidana atau warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II Perempuan Bandar Lampung, Kamis (21/4/2022).
Razia digelar di Lapas Perempuan Bandar Lampung dalam rangka membersihkan benda-benda terlarang menyambut Hari Raya Idul Fitri yang berada di blok hunian warga binaan setempat.
Kepala Lapas Perempuan Bandar Lampung Putranti Rahayu mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan di tiga blok A, B, dan C dengan jumlah sebanyak 36 hunian yang ditempati warga binaan setempat.
Dalam razia tersebut, pihaknya tidak menemukan ponsel dan narkotika di dalam kamar hunian warga binaan.
"Ada beberapa barang terlarang kebutuhan perempuan yang kita dapati. Barang yang kami temukan seperti kaca kecil, parfum, pinset, sendok stenlis, lakban, lem aibon, potongan kuku, pipa besi, dan lainnya," kata dia.
Pihak lapas memberikan teguran kepada warga binaan yang kedapatan memiliki benda terlarang saat petugas menggelar razia di blok hunian setempat.
"Kita berikan teguran dan penguatan lagi bahwa tidak boleh memiliki benda terlarang seperti logam di dalam lapas," katanya.
Kapolsek Jati Agung, Lampung Selatan, Iptu Sugianto menambahkan, pihaknya menurunkan sebanyak lima personel untuk membantu jalannya razia yang dilaksanakan Lapas Perempuan.
"Kita membantu pelaksanaannya sesuai ketentuan. Pada razia ini kita turunkan lima personel bersama gabungan personel dari Koramil," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Selama Ramadhan, Pemkot Jakbar Jaring Ratusan PMKS, 8 PSK dan 6 Transpuan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas