SuaraLampung.id - MRA (23), pelaku penyebar video hoaks yang menarasikan seorang ibu gorok leher anak saat sedang membangunkan sahur tidak diproses hukum.
Aparat Reskrim Polsek Cipayung memulangkan pelaku penyebar video hoaks ibu gorok leher anak ke orang tuanya.
Kapolsek Cipayung Kompol Bambang Cipto mengatakan pelaku berinisial MRA (23) telah dipulangkan ke orangtuanya usai melakukan mediasi dengan pihak yang dituduh yakni seorang ibu berinisial Y (57) bersama putrinya, MS (16).
"Sudah dipulangkan ke orangtuanya," kata Bambang Cipto di Jakarta, Selasa (19/4/2022).
Bambang menambahkan pelaku dan korban telah melakukan mediasi kemarin. Hasil dari mediasi itu menyatakan pelaku telah meminta maaf dan menyesali perbuatannya.
Pelaku juga mengaku teledor karena tak mengecek kembali informasi yang diterima sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat akibat kabar hoaks yang disebar.
"Intinya sudah minta maaf atas keteledorannya tidak cross check (informasi)," ujar Bambang.
Sebelumnya, sebuah video yang diunggah MRA menjadi viral di media sosial karena narasi yang menyebut seorang ibu gorok leher anak perempuannya akibat dibangunkan sahur, pada Jumat (15/4/2022).
Padahal kejadian sebenarnya berawal saat sang ibu berinisial sedang memotong lontong untuk menu makan sahur, tapi pisau yang digunakan tidak sengaja mengenai sang anak.
Baca Juga: Usai Mediasi, Penyebar Hoaks Ibu Gorok Leher Anak Dipulangkan Polisi
Mendapati sang anak terluka, Y kemudian panik dan bergegas keluar rumah meminta pertolongan kepada warga membawa putrinya MS ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.
Namun, saat sedang membawa MS ke RS Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, ada seorang warga yang mendokumentasikan dengan video lalu diviralkan dengan narasi yang tak sesuai fakta. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Lampung Siaga Bencana: Apa Strateginya?
-
Sulap Foto Photobox Jadi Lebih Estetik dengan Gemini AI: Panduan Lengkap untuk Hasil Maksimal!
-
Kejati Lampung Irit Bicara Soal Penggeledahan Rumah Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona
-
BRI dan LinkUMKM Dorong Inovasi UMKM Kopi Milik Veronica
-
Mencegah Keracunan MBG: Lampung Perketat SOP dan Ancam Tutup Dapur Nakal