SuaraLampung.id - Sutjiati Kelanaritma Narendra, pesenam asal Lampung mengeluarkan pernyataan menghebohkan saat tampil di podcast Deddy Corbuzier, Kamis (14/4/2022).
Sutjiati Narendra mengaku bonus medali yang ia raih di PON XX Papua tahun lalu hingga kini belum juga dibayar pihak pemerintah daerah dan KONI.
Padahal uang itu rencananya akan ia gunakan untuk biaya dirinya ke Sea Games Hanoi 2022 walau terkendala izin dari pihak pemerintah.
Saat berbincang dengan Deddy Corbuzier, Sutjiati Narendra mengaku besaran bonus PON Papua yang harusnya ia dapatkan sebesar Rp600 juta.
"(Untuk) 2 emas 1 perak di Lampung, (bonus) Rp 600 juta," kata Sutji dikutip dari YouTube Deddy Corbuzier. Ya Sutji meraih 2 emas dan 1 perak di ajang PON Papua mewakili Provinsi Lampung.
Namun hingga kini bonus itu tak kunjung cair. Padahal seremonial penyerahan bonus untuk atlet peraih medali di PON Papua telah dilakukan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada 20 Oktober 2021.
Dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com, seremonial penyerahan bonus atlet pada 20 Oktober 2021 lalu diserahkan langsung oleh Gubernur Lampung saat acara ramah tamah di Mahan Agung atau Rumah Dinas Gubernur.
Besaran bonusnya adalah Rp 250 juta untuk tiap atlet peraih medali emas. Untuk atlet peraih medali perak Rp 100 juta per orang, dan medali perunggu sebesar Rp 50 juta per orang.
Sedangkan, untuk atlet atau peraih medali emas berpasangan mendapatkan hadiah sebesar Rp 375 juta, lalu bagi atlet yang mendapatkan medali perunggu berpasangan mendapatkan hadiah Rp 75 juta.
Baca Juga: Sutjiati Narendra Ingin Berangkat Sendiri ke SEA Games 2021, tapi Bonus PON Papua Belum Cair
Akibat kecewa bonus mereka tak kunjung dicairkan, perwakilan pelatih dan atlet Lampung peraih medali PON Papua 2021 sempat mendatangi Sekretariat KONI Lampung pada 25 Februari lalu untuk menanyakan kejelasan kapan bonus mereka dicairkan.
Kecewa Tak Ikut Sea Games Hanoi
Salah satu hal yang membuat Sutjiati resah adalah karena dirinya tidak bisa berangkat Sea Games Hanoi. Penyebabnya pemerintah tidak ada dana.
"Ada dana tapi prioritas untuk atlet berpotensi meraih emas," kata Sutji. Sementara Sutji sendiri belum pernah ikut Sea Games sehingga dianggap belum prioritas untuk berangkat ke Sea Games Hanoi 2022.
"Senam ritmik ga ada yang berangkat karena dianggap susah peluangnya. Ga bisa menjanjikan emas," ujar dia.
Mendapat kabar dirinya tidak bisa berangkat ke Sea Games Hanoi 2022, Sutji mau berangkat pakai dana sendiri. Tapi sayangnya belum dapat izin dari pemerintah.
Berita Terkait
-
Sutjiati Narendra Ingin Berangkat Sendiri ke SEA Games 2021, tapi Bonus PON Papua Belum Cair
-
Profil Sutjiati Narendra: Atlet yang Bakal Pakai Biaya Sendiri di Sea Games, Tak Didukung Pemerintah?
-
Viral Sutjiati Narendra Atlet yang Merasa Ditinggalkan Negara, Publik Dibuat Geram: Setelah dokter Terawan, Kini Suci
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Nyaris Lolos ke Jakarta! 11 Kg Sabu Digagalkan di Bakauheni, Nilainya Bikin Melongo
-
Bukan Lagi Sekadar Ekstrakurikuler: AI Masuk Kurikulum Sekolah di Lampung
-
Hari Pelanggan Nasional, Direksi BRI Turun Langsung Menyapa Nasabah di Berbagai Daerah
-
Usai Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Pemuda di Lampung Tengah Kirim WA Pengakuan ke Ibu Korban
-
Kasus Korupsi SPAM Pesawaran: Kejati Lampung Periksa Dendi Ramadhona