SuaraLampung.id - Petugas Kantor Sektor Kepolisian Pelabuhan (KSKP) Bakauheni menggagalkan penyelundupan daging celeng ke Pulau Jawa, Rabu (6/4/2022) dini hari.
Daging celeng seberat 720 kg itu diangkut menggunakan mobil Daihatsu Grandmax B 9790 NRU. Polisi menangkap dua orang yang membawa daging celeng yaitu STS (21) dan RH (38), warga Bengkulu.
Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika mengatakan, keduanya tertangkap tangan di Pintu Masuk Seaport Interduction Pelabuhan Bakauheni, saat petugas memeriksa rutin kendaraan masuk pelabuhan.
"Mobil itu dikendarai STS lalu kami berhentikan. Setelah dicek, didapati membawa 720 Kg daging celeng tanpa dilengkapi dokumen sah," kata AKP Ridho Rafika dalam keterangannya, Kamis (7/4/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dari pengakuan keduanya, barang tersebut diangkut dari daerah Manak, Masat, Bengkulu Selatan. Barang itu hendak dikirim ke daerah Bekasi, dengan upah sebesar Rp1 juta.
"Selanjutnya keduanya berikut kendaraan dan muatan, dibawa ke Mako KSKP, guna pemeriksaan lebih lanjut. Selain mobil dan 720 Kg daging celeng, diamankan juga barang bukti dua unit Ponsel," ujar Ridho Rafika.
Selanjutnya, Tim KSKP Bakauheni berkoordinasi dengan Karantina Wilayah Kerja Bakauheni.
Keduanya melanggar Pasal 88 huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 21 tahun 2019, tentang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Lampung Selatan Kamis 7 April 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas
-
Nyamar Jadi Aparat Tajir di FB, Pemuda Kuras Uang Wanita Lampung Selatan Lewat Jebakan Video Call
-
Ke Pestapora 2026? Ada Cashback 20 Persen dari QRIS BRImo
-
Tiga Hari Ditelan Ombak, Jasad Pelajar Asal Lampung Barat Ditemukan Terdampar di Pantai