SuaraLampung.id - Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich memiliki hubungan bisnis dengan Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Fakarich dan Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo.
Total ada tiga tersangka dalam perkara ini, selain Fakarich dan Indra Kenz, juga ada Brian Edgar Nababan, salah satu manager aplikasi Binomo.
“F dan IK memiliki hubungan bisnis di PT Disotiv Citra Digital, di mana IK sebagai direkturnya,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (6/4/2022).
Berdasarkan penelusuran di internet, PT Disotiv Citra Digital adalah perusahaan yang bergerak di bidang pemasaran digital, industri kreatif, jasa fotografi, videografi dan perancang web.
Pada tahun 2020, perusahaan ini sempat membuka lowongan pekerjaan untuk posisi graphic designer dan cinematographer.
Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap Fakarich pada Senin (4/4/2022) terungkap, Indra Kenz belajar trading dari Fakarich tahun 2019. Crazy rich Medan itu membayar uang private (kursus) kelas daring sebesar Rp500 ribu.
Selain itu, penyidik juga mengungkap bahwa Fakarich menerima aliran dana dari rekening Indra Kenz sebesar Rp1,9 miliar.
“F menerima aliran dana dari rekening IK sebesar Rp1,9 miliar,” kata Gatot.
Baca Juga: Terbongkar! Fakarich Dan Indra Kenz Punya Gurita Bisnis Bersama, Namanya PT Disotiv Citra Digital
Dalam perkara ini, Fakarich diketahui bergabung sebagai afiliator Binomo pada awal tahun 2019. Ia direkrut oleh Brian Edgar Nababan (tersangka) dengan kontak melalui email.
Setelah bergabung sebagai afiliator, Fakarich membuka kelas kursus berbayar untuk melakukan pelatihan binary option Binomo melalui website fakartrading.com di bawah kelola PT Fakar Edukasi Pratama dengan biaya pendaftaran sebesar Rp5 juta.
“F juga membuat dan meng-upload video yang isinya mengajarkan trading Binomo di channel YouTube miliknya,” kata Gatot.
Fakarich ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengambil keterangan sebagai saksi pada Senin (4/4). Ia tiba di Bareskrim Polri pukul 11.00 WIB setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik pada Senin (21/3) dan Kamis (31/3).
Guru trading Indra Kenz tersebut diperiksa sebagai saksi sampai 20.40 WIB dengan 40 pertanyaan. Setelah itu, penyidik melanjutkan dengan gelar perkara sekitar pukul 21.00 WIB untuk menentukan status hukum Fakarich. Kemudian, malam itu juga status Fakarich dinaikkan dari saksi menjadi tersangka dan dilakukan penangkapan.
Setelah dilakukan penangkapan, pada Selasa (5/4) pukul 01.30 WIB dilakukan pemeriksaan terhadap Fakarich sebagai tersangka. Ia didampingi oleh penasehat hukum dan dimintai keterangan dengan 44 pertanyaan. Terhitung sejak pukul 02.00 WIB, penyidik melakukan penahanan terhadap Fakarich untuk 20 hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
7 Pantai di Pesisir Barat Lampung yang Relatif Sepi dan Terasa Lebih Privat
-
Cuma Rp1-3 Juta untuk Liburan ke Pahawang, Rincian Biaya Hemat bagi Traveler
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM