SuaraLampung.id - Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat telah membuka pendaftaran dari 31 Maret 2022 hingga 15 April 2022.
Pendaftaran calon anggota KPI Pusat diadakan secara dalam jaringan dan terbuka untuk warga negara Republik Indonesia.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong mengatakan, pendaftaran calon anggota KPI Pusat bisa dilakukan di situs resmi seleksi.kominfo.go.id.
Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2022-2025 dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 135 Tahun 2022. Dirjen IKP Usman Kansong menjadi ketua sekaligus anggota panita seleksi.
Baca Juga: Pendaftaran Calon Anggota KPI Pusat Dibuka, Ini Syarat Hingga Tata Caranya
Anggota panitia seleksi calon anggota KPI Pusat periode 2022-2025 adalah Ahmad Ramli, Rosarita Niken Widiastuti, Alisa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Dadang Rahmat Hidayat, Raden Muhammad Samsudin Dajat Hardjakusumah dan Justisiari Kusumah.
"Seleksi bersifat terbuka, dan peserta yang lolos tahapan seleksi akan diumumkan untuk menerima masukan rekam jejak dari masyarakat," kata Usman.
Seleksi calon anggota KPI Pusat periode 2022-2025 terdiri dari beberapa tahap. Setelah pendaftaran dan verifikasi administrasi, peserta akan mengikuti seleksi secara tertulis, pemeriksaan psikologis dan wawancara.
Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo akan mengadakan analisis rekam jejak berdasarkan media sosial terhadap calon anggota.
Selain itu, peserta juga akan mengikuti penilaian rekam jejak dari Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK).
Baca Juga: Menkominfo Bentuk Pansel untuk Siapkan Seleksi Calon Anggota KPI Baru
Setelah seleksi oleh Kominfo, Menteri Komunikasi dan Informatika akan memberikan 27 nama calon anggota KPI Pusat kepada Komisi I DPR RI. Nama-nama yang terpilih akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Seleksi calon anggota KPI Pusat akan berlangsung mulai April hingga Juli 2022. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jejak Hitam Raffi Ahmad Ditegur KPI, Kini Berurusan dengan MUI
-
Tak Hanya Batasi Netflix Cs, RUU Penyiaran Juga Akan Bungkam Kebebasan Pers
-
Ini 2 Episode SauRans Net TV yang Kena Tegur KPI dan Akhirnya Berhenti Tayang
-
KPI Pusat dan ISKI Gelar Diskusi untuk Tingkatkan Kualitas Siaran TV di Indonesia
-
Ivan Gunawan Sindir Balik KPI, Sengaja Bikin Video yang di Dalamnya Ada Jirayut
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
Terkini
-
Jalan Bandar Lampung Mulus Tapi Rentan Rusak? Menteri PU Ungkap Biang Keroknya
-
Arus Balik Memuncak! Polisi Terapkan Sistem Tunda di Pelabuhan Bakauheni
-
Novelis Ika Natassa Murka ke ASN Lampung Barat yang Menghina Dirinya
-
Ribuan Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni, Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik 2025
-
Dari Mata Air Jadi Cuan, Kisah Sukses Desa Wunut Bangun Wisata Air Umbul Pelem