SuaraLampung.id - Proses hukum terhadap Komandan Kompi yang juga Komandan Posramil Gome, Kabupaten Puncak, Papua, tetap berjalan.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan komandan kompi tersebut menjalani proses hukum karena menyembunyikan kegiatan pengamanan proyek galian pasir di wilayah tersebut tanpa sepengetahuan atasan.
"Proses hukum sudah dimulai, karena lokasinya sehingga proses penyidikan memerlukan waktu lebih panjang karena untuk ke lokasi tidak bisa terlalu bebas. Namun prosesnya terus berlanjut," kata Andika di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/3/2022).
Dia mengatakan akan menindak tegas prajurit TNI yang menjalankan tugas tanpa perintah atasan.
Menurut dia, Pasal 103 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) sudah mengatur sanksi bagi prajurit TNI yang tidak menaati perintah dinas.
"Kalau kami ada landasan hukum, apakah hanya (dikenakan) Pasal 103 KUHPM atau bahkan KUHP, jika ditemukan tindak pidana lainnya," jelasnya.
Penegakan aturan tersebut, lanjutnya, harus dilakukan agar para prajurit TNI tetap fokus pada tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) masing-masing di mana pun mereka berdinas.
Dia mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi secara internal dan meminta semua prajurit TNI menjadikan kasus di Distrik Gome tersebut sebagai pelajaran untuk selalu menaati standar operasional prosedur (SOP) dalam bertugas.
"Standar operasi dalam bertugas anggota TNI sudah kami sampaikan, namun itu (danki di Distrik Gome) yang tidak dilakukan," ujarnya.
Baca Juga: Soal Kasus Kebohongan Danposramil Gome, Panglima TNI Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tapi..
Selain itu, Andika menegaskan komitmen TNI dalam mengawal dan mengamankan proyek strategis nasional Pemerintah yang diamanatkan konstitusi. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Soal Kasus Kebohongan Danposramil Gome, Panglima TNI Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tapi..
-
Beri Peringatan ke Seluruh Dandim, Panglima TNI: Tidak Ada Yang Amankan Proyek Apapun di Luar Perintah Pangdam
-
Identitas TNI Gadungan Terungkap Setelah Nikahi Anak Kolonel, Nama Panglima Jenderal Andika Perkasa Terseret
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Satpam Cabuli Siswi SD Berulang Kali di Pringsewu, Modus Iming-Iming Uang Jajan
-
Nenek IS Ditemukan Tewas dengan Luka di Leher di Durian Payung: Polisi Periksa Anak dan Menantu
-
Kopi Lampung Merajai Hong Kong: Dari Biji Mentah ke Cangkir Kelas Dunia!
-
Bye-bye Angkot Tua! Pemkot Bandar Lampung Siapkan Subsidi untuk Peremajaan Armada
-
Ubah Dirimu Jadi Action Figure Keren dengan Gemini AI! Ini Kumpulan Prompt Rahasianya!