Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 24 Maret 2022 | 19:24 WIB
Ilustrasi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tegaskan proses hukum terhadap Danposramil Gome. [Suara.com/Bagaskara]

SuaraLampung.id - Proses hukum terhadap Komandan Kompi yang juga Komandan Posramil Gome, Kabupaten Puncak, Papua, tetap berjalan. 

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan komandan kompi tersebut menjalani proses hukum karena menyembunyikan kegiatan pengamanan proyek galian pasir di wilayah tersebut tanpa sepengetahuan atasan.

"Proses hukum sudah dimulai, karena lokasinya sehingga proses penyidikan memerlukan waktu lebih panjang karena untuk ke lokasi tidak bisa terlalu bebas. Namun prosesnya terus berlanjut," kata Andika di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/3/2022).

Dia mengatakan akan menindak tegas prajurit TNI yang menjalankan tugas tanpa perintah atasan.

Baca Juga: Soal Kasus Kebohongan Danposramil Gome, Panglima TNI Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tapi..

Menurut dia, Pasal 103 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) sudah mengatur sanksi bagi prajurit TNI yang tidak menaati perintah dinas.

"Kalau kami ada landasan hukum, apakah hanya (dikenakan) Pasal 103 KUHPM atau bahkan KUHP, jika ditemukan tindak pidana lainnya," jelasnya.

Penegakan aturan tersebut, lanjutnya, harus dilakukan agar para prajurit TNI tetap fokus pada tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) masing-masing di mana pun mereka berdinas.

Dia mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi secara internal dan meminta semua prajurit TNI menjadikan kasus di Distrik Gome tersebut sebagai pelajaran untuk selalu menaati standar operasional prosedur (SOP) dalam bertugas.

"Standar operasi dalam bertugas anggota TNI sudah kami sampaikan, namun itu (danki di Distrik Gome) yang tidak dilakukan," ujarnya.

Baca Juga: Beri Peringatan ke Seluruh Dandim, Panglima TNI: Tidak Ada Yang Amankan Proyek Apapun di Luar Perintah Pangdam

Selain itu, Andika menegaskan komitmen TNI dalam mengawal dan mengamankan proyek strategis nasional Pemerintah yang diamanatkan konstitusi. (ANTARA)

Load More