SuaraLampung.id - Seorang wanita menabrakkan motor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mako Polres Pematang Siantar pada Senin (21/3/2022).
Mengendarai Honda Scoopy BK 5766 TAK dengan kecepatan tinggi, wanita tersebut masuk ke dalam Mako Polres Pematang Siantar lalu menabrakkan motornya ke SPKT hingga pintu kaca pecah.
Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan wanita tersebut berinisial FAM, warga Jalan Hok Salamuddin Siantar Estate, Siantar- Simalugun, Sumatera Utara.
Panca menyebutkan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (21/3/2022) sekira pukul 07.25 WIB.
Baca Juga: Polisi Ungkap Fakta Wanita Berhijab Hitam yang Rusak Ruang Polres Pematangsiantar
Saat itu personel sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jalan Sutomo, Kota Pematang Siantar.
Secara tiba-tiba seorang wanita datang dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy mau menabrak anggota yang sedang bertugas.
"Namun personel yang di lapangan dapat menghindar sehingga tidak terjadi kecelakaan. Ketika pelaku dikejar langsung lari menuju Polres Pematang Siantar dan menabrak ruang SPKT," ucapnya.
Kapolda mengatakan, dari hasil pemeriksaan oleh penyidik ditemukan beberapa fakta termasuk penjelasan dari orang tua pelaku bahwa wanita tersebut telah menikah dua kali dan sudah bercerai, tapi kemudian suami kedua ingin mengajak rujuk pelaku.
"Namun keluarga tidak setuju karena suami kedua itu memiliki pemahaman berbeda dengan orang tuanya dari aspek pemahaman agama," jelasnya.
Baca Juga: Perempuan Berhijab Hitam Serang Mapolres Pematang Siantar, Pernah Nikah Dua Kali Tapi Cerai
Kapolda menyampaikan, penyidik Polres Pematang Siantar juga telah melakukan penggeledahan di rumah orang tuanya termasuk di kamar pelaku.
Menurut orang tuanya, kata Kapolda, kegiatan sehari-hari pelaku mendengarkan ceramah di media sosial Youtube dan tidak ada ditemukan hal-hal berkaitan dengan masalah teroris. Kondisi pelaku saat ini juga dalam keadaan sehat.
"Polres Pematang Siantar akan melakukan pemeriksaan bahwa tindakan yang dilakukan itu pidana biarpun tidak ada korban jiwa, tetapi ada kerusakan di ruang SPKT tempat pelayanan masyarakat. Polisi akan bekerja dengan memperhatikan segala aspek terkait gambaran pemahaman pelaku dan itu menjadi bahan untuk mempertimbangkan proses penyidikan selanjutnya," kata Kapolda Sumut. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Maju Pilkada Asahan, Kapolda Tandatangani SK Pemberhentian Kasat Reskrim AKP Rianto
-
Anggota TNI Alami Kebutaan Usai Diserang-Dibacok Geng Motor di Medan
-
Kata Kapolda Sumut Soal Geng Motor Bacok Anggota TNI: Tangkap, Kita Nggak Mundur
-
Polisi Dituding Lambat Tangani Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Pematang Siantar, Terduga Pelaku justru sudah Kabur
-
Jaga Ibadat Umat Nasrani, 12 Ribu Polisi Disebar di 9.898 Gereja Sumut
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Dua Anak Tewas Tenggelam di Kolam Ponpes di Lampung Timur
-
Perang Dagang AS Untungkan Lampung? Apindo Ungkap Peluang Baru
-
Warung Klasik Beringharjo Makin Dikenal Berkat Adanya Dukungan KUR BRI
-
Tak Dikasih Tahu Pola Kunci HP, Pria di Bandar Lampung Emosi Pukuli Istri Siri Sampai Bonyok
-
Drama Pilkada Lampung Timur: Istri Mantan Bupati Dipecat dari DPRD Usai Dukung Lawan Partainya