SuaraLampung.id - Bagi anda yang ingin menonton ajang MotoGP Mandalika 2022 mesti hati-hati terhadap adanya penipuan pembelian tiket masuk.
Seperti yang dialami seorang pria asal Jakarta bernama Adam Gazali. Adam mengaku menjadi korban penipuan pembelian tiket MotoGP Mandalika 2022.
Adam membeli tiket MotoGP Mandalika 2022 dari seorang bernama Ari yang mengaku bekerja di biro perjalanan wisata wilayah Lombok.
Ketika itu, Adam melakukan transaksi pembelian 32 tiket penonton MotoGP dengan harga mencapai Rp70 juta. Transaksinya dilakukannya melalui komunikasi telepon.
Setelah sepakat, Adam melalui rekannya mengirim uang via perbankan kepada Ari. Setelah transaksi perbankan berhasil, Adam menerima pesan email berisi tautan "barcode" penukaran tiket penonton MotoGP.
Adam Gazali baru tahu jadi korban penipuan setelah seorang rekannya melakukan penukaran di Eks Bandara Selaparang, Kota Mataram, Rabu (16/3/2022).
"Setelah di cek sama petugas (penukaran tiket penonton MotoGP), 'link' (tautan) berisi 'barcode' yang dikasih sama tempat saya beli itu dibilang tidak terdaftar," kata Adam.
Adam yang mendengar kabar dari rekannya itu kembali mengecek pesan email yang telah dikirim sebelumnya oleh penjual.
"Saya cek ulang pesan email yang dikirim itu, memang bentuknya 'link' (tautan) begitu, tetapi pas saya buka sudah tidak bisa lagi, sudah bertulis 'error 404'," ujarnya.
Baca Juga: Bidik Tersangka Baru, Bareskrim Polri Periksa Fakarich Guru Binomo Indra Kenz Pekan Depan
Karena merasa telah ditipu, Adam memutuskan untuk meneruskan permasalahannya ke pihak kepolisian. Dengan didampingi pengacara, Adam melaporkan masalahnya ke Polda NTB.
"Rabu (16/3) malam saya sama pengacara pergi ke Polda NTB," ucap dia.
Dari Polda NTB melalui petugas sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT), Adam mendapat saran untuk mendahulukan penyelesaian permasalahan ini melalui mediasi.
"Malam itu juga saya diminta telepon yang jual tiket, dan diangkat, dan dia akhirnya mau hadir dalam mediasi di Polda NTB," kata Adam.
Dalam pertemuannya, mediasi itu berujung pada sebuah kesepakatan yang mengharuskan pihak penjual mengembalikan uang tiket yang sudah dikirim sebelumnya oleh Adam via transfer perbankan.
"Tenggat waktunya 24 jam, sampai Kamis (17/3) malam, kalau tak kunjung memenuhi kesepakatan yang telah dibuat, maka dipastikan saya bersama pengacara akan melanjutkan persoalan ini dengan membuat laporan resmi ke direktorat kriminal khusus," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bidik Tersangka Baru, Bareskrim Polri Periksa Fakarich Guru Binomo Indra Kenz Pekan Depan
-
Atta Halilintar Penuhi Panggilan Penyidik, Bawa Langsung Tas Pemberian Doni Salmanan : Belum Pernah Dipakai
-
Atta Halilintar Tiba di Bareskrim Polri, Diperiksa Kasus Penipuan Investasi dan Pencucian Uang Doni Salmanan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Polisi Sikat Pengedar Ekstasi dan Pesta Sabu di Lampung Utara
-
Komplotan Pencuri Sawit di Tulang Bawang Diciduk, Satu Residivis Kambuhan
-
5 Spot Treatment Murah untuk Atasi Jerawat Membandel
-
Desa BRILiaN Jadi Bukti Keberhasilan BRI dalam Pemberdayaan UMKM Desa
-
Kapal Nelayan di Lampung Timur Dicuri, Pelaku Dibekuk Usai Kejar-kejaran Sengit