Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 17 Maret 2022 | 13:57 WIB
Ilustrasi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan adanya dugaan gratifikasi eks pejabat Pemprov DKI Jakarta yang mencairkan cek Rp 35 miliar usai pensiun. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Seorang eks pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diduga menerima gratifikasi berupa cek senilai Rp 35 miliar. 

Namun saat diklarifikasi KPK mengenai pencairan cek yang diduga gratifikasi itu, eks pejabat tersebut meninggal dunia. 

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat memberikan arahan pada kegiatan bimbingan teknis integritas ASN di lingkungan Pemprov DKI di Balai Kota Jakarta, Kamis (17/3/2022).

"KPK pernah menerima laporan PPATK dari salah seorang pejabat eselon tiga di DKI, begitu yang bersangkutan pensiun dan mencairkan cek sejumlah Rp35 miliar," kata Alexander Marwata.

Baca Juga: Terima Laporan PPATK, KPK Sebut Ada Pejabat Pemprov DKI Tukar Cek Senilai Rp 35 Miliar Setelah Pensiun

Dia juga menyebut pejabat eselon tiga itu juga membeli rumah dengan uang tunai sebesar Rp3,5 miliar.

Alex kemudian meminta kepada pejabat itu melakukan klarifikasi karena uang tersebut diduga dari hasil gratifikasi.

Namun, pihaknya terpaksa menghentikan langkah klarifikasi dugaan pidana tersebut karena eks pejabat itu meninggal dunia.

"Saya tidak tahu mungkin sudah jalan Tuhan tidak lama setelah kami klarifikasi beliau meninggal," ucapnya.

Meski klarifikasi dihentikan, namun pihaknya tidak berhenti namun dilanjutkan ke Direktorat Jenderal Pajak.

Baca Juga: Curhat Ahmad Riza Patria, Dua Tahun Jabat Wagub DKI: Harta Nggak Tambah, Malah Diomelin, Pak

Ia beralasan agar Ditjen Pajak melakukan pemeriksaan atas kekayaan yang ditinggalkan serta langsung mengenakan pajak.

"Jangan berhenti, sampaikan ke Ditjen Pajak, karena kalau orang pajak itu saya lihat tidak peduli uang dari korupsi atau dari jualan apapun pokoknya tambah kekayaannya, bayar pajak," ucapnya.

Ia mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov DKI untuk berhati-hati sekaligus tanggung jawab dengan beban tugas di Jakarta.

"Jakarta tetap jadi pusat ekonomi, pusat perkumpulan, 60 persen uang beredar di sini. Itu lah yang menyebabkan potensi-potensi," ucapnya. (ANTARA)

Load More