SuaraLampung.id - Seorang eks pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diduga menerima gratifikasi berupa cek senilai Rp 35 miliar.
Namun saat diklarifikasi KPK mengenai pencairan cek yang diduga gratifikasi itu, eks pejabat tersebut meninggal dunia.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat memberikan arahan pada kegiatan bimbingan teknis integritas ASN di lingkungan Pemprov DKI di Balai Kota Jakarta, Kamis (17/3/2022).
"KPK pernah menerima laporan PPATK dari salah seorang pejabat eselon tiga di DKI, begitu yang bersangkutan pensiun dan mencairkan cek sejumlah Rp35 miliar," kata Alexander Marwata.
Dia juga menyebut pejabat eselon tiga itu juga membeli rumah dengan uang tunai sebesar Rp3,5 miliar.
Alex kemudian meminta kepada pejabat itu melakukan klarifikasi karena uang tersebut diduga dari hasil gratifikasi.
Namun, pihaknya terpaksa menghentikan langkah klarifikasi dugaan pidana tersebut karena eks pejabat itu meninggal dunia.
"Saya tidak tahu mungkin sudah jalan Tuhan tidak lama setelah kami klarifikasi beliau meninggal," ucapnya.
Meski klarifikasi dihentikan, namun pihaknya tidak berhenti namun dilanjutkan ke Direktorat Jenderal Pajak.
Baca Juga: Curhat Ahmad Riza Patria, Dua Tahun Jabat Wagub DKI: Harta Nggak Tambah, Malah Diomelin, Pak
Ia beralasan agar Ditjen Pajak melakukan pemeriksaan atas kekayaan yang ditinggalkan serta langsung mengenakan pajak.
"Jangan berhenti, sampaikan ke Ditjen Pajak, karena kalau orang pajak itu saya lihat tidak peduli uang dari korupsi atau dari jualan apapun pokoknya tambah kekayaannya, bayar pajak," ucapnya.
Ia mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov DKI untuk berhati-hati sekaligus tanggung jawab dengan beban tugas di Jakarta.
"Jakarta tetap jadi pusat ekonomi, pusat perkumpulan, 60 persen uang beredar di sini. Itu lah yang menyebabkan potensi-potensi," ucapnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
KPK Menang Praperadilan, Cabup Situbondo Karna Suswandi Tetap Tersangka Korupsi Dana PEN
-
Kasus Anoda Logam, KPK Sita Tanah dan Bangunan Senilai Rp 100 Miliar di Jatim
-
Meski Cacat Hukum usai Tersangka KPK, Pakar Bongkar Akal-akalan Rohidin Mersyah Ngotot Nyagub: Pasti Bawaslu Nurut Dia
-
Cek Fakta: Semua Penerbangan di Bandara Halim Ditunda, Gara-gara Selvi Ananda Mau Terbang ke Solo?
-
Jadi Tersangka Korupsi, Rohidin Mersyah Tetap Bisa Maju di Pilkada Bengkulu 2024?
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"