SuaraLampung.id - Forum Komunikasi Umat Beragama ( FKUB) Kabupaten Lebak mendesak kepolisian segera menangkap pendeta Saifudin Ibrahim.
Pendeta Saifudin Ibrahim dianggap telah menganggu kerukunan umat beragama karena pernyataannya yang meminta 300 ayat di kitab suci Alquran dihapus.
Sekretaris FKUB Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori mengatakan, pernyataan Pendeta Saifudin Ibrahim sangat mengganggu kerukunan umat beragama.
Masyarakat Kabupaten Lebak yang memiliki keberagaman perbedaan keyakinan, suku, bahasa, dan budaya, tetapi kehidupan mereka penuh kedamaian, kerukunan, saling menghargai dan menghormati sesaat umat manusia.
Namun, di tengah keberagaman itu terusik dengan pernyataan Saifudin Ibrahim yang berpotensi memecah belah umat beragama dengan menyebar kebencian terhadap umat Islam.
Pernyataan Saifudin Ibrahim itu menyebar keresahan dan kegaduhan yang kini kehidupan dan toleransi di masyarakat semakin baik.
Dalam video itu Pendeta Saifudin Ibrahim meminta Menag Yaqut untuk menghapus 300 ayat Al-Quran karena mengandung unsur intoleran.
Selain itu juga kurikulum pendidikan pesantren dan madrasah diganti karena menjadi sumber radikalisme.
Karena itu, FKUB Lebak minta aparat segera menangkap dan menindak tegas mantan Ustad Pesantren AL Zaitun Indramayu, Jawa Barat, karena khawatir menimbulkan kemarahan umat Islam, sehingga dapat mengganggu kerukunan umat beragama.
"Kita berharap aparat segera memproses secara hukum Saifudin Ibrahim yang jela-jelas masuk kategori menista umat Islam juga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 28 unsur SARA," katanya menjelaskan.
Menurut dia, para kiai di Kabupaten Lebak tersakiti pernyataan Pendeta Saifudin Ibrahim bahwa madrasah dan pesantren sumber radikalisme.
Padahal, kata dia, kehadiran pesantren dan madrasah di masyarakat mendukung program pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa sehingga dapat melahirkan generasi unggul dengan mengedepankan akhlak mulia.
Begitu juga banyak lulusan pesantren dan madrasah mengabdikan untuk kemajuan umat, bangsa dan negara.
"Saya kira pernyataan Saifudin Ibrahim itu sangat menistakan umat Islam sebagai agama "rahmatal lil'alamin" yang menyebar kasih sayang bagi seluruh umat," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Daftar Kasus Penistaan Agama Pendeta Saifuddin Ibrahim, Ternyata Parah Banget Sampai Dipenjara karena Hina Nabi Muhammad
-
Babak Baru Kasus Suara Adzan dan Anjing Menag Gus Yaqut, FPI Masih Meradang: Proses Kasus Penistaan Agama!!!
-
Siap-siap Diburu, Bareskrim Selidiki Video Pendeta Saifuddin Ibrahim Yang Minta Hapus 300 Ayat Alquran
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Lampung Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja Baru! Sektor Pertanian Jadi Primadona
-
Lampung Siaga Bencana: Polda Catat Ada 114 Titik Rawan
-
Pertumbuhan Ekonomi Lampung Posisi 3 di Sumatera, Pertanian Jadi Jagoan Utama
-
Refleksi Semangat Sumpah Pemuda, BRI Gelar Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Dukung Penuh UMKM
-
5 Facial Foam Ampuh Lawan Jerawat untuk Remaja: Harga di Bawah Rp100 Ribu