Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 08 Maret 2022 | 11:49 WIB
Ilustrasi Manajer Persija Bambang Pamungkas. Bambang Pamungkas diperiksa polisi kasus penelantaran anak. [ANTARA FOTO/Zabur Karuru/ama]

Polda Metro Jaya telah melakukan pemanggilan terhadap pelapor Bambang, yakni Amalia Fujiawati.

Amalia datang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi soal laporannya pada Senin (3/1/2022). Amalia datang dengan membawa putrinya, yakni Jen Abell.

Hak Jawab Bambang Pamungkas

Kuasa Hukum Bambang Pamungkas Z Khasanul dan Nur Hariadi membantah soal tuduhan kliennya terkait pemberitaan mengenai dugaan Bambang Pamungkas telantarkan anak mantan istri.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penelantaran Anak, Polda Metro Jaya Periksa Bambang Pamungkas

Kasus tersebut sebelumnya diberitakan sejumlah media massa daring, termasuk Suara.com, yang mengacu pada tuduhan menelantarkan anak mantan istri.

Bantahan dan penjelasan kuasa hukum Bambang Pamungkas Z, Khasanul dan Nur Hariadi termaktub dalam hak jawab atas pemberitaan Suaralampung.id, pada 20 Januari 2022 yang berjudul "Kasus penelantaran Anak, Bambang Pamungkas Diperiksa Polisi"

Berikut penjelasan Kuasa Hukum Bambang Pamungkas Z Khasanul dan Nur Hariadi secara tertulis yang diterima Suaralampung.id, Selasa (22/3/2022).

"Bahwa artikel-artikel di atas mengandung berita yang tidak akurat, tidak berimbang, mengandung prasangka, mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi.

Untuk itu, kami ingin memberikan hak jawab dan Koreksi terkait masalah hukum yang sedang Klien Kami jalani, baik secara perdata maupun pidana, sebagai berikut:

Baca Juga: 5 Top Skor Sepanjang Masa Timnas Indonesia, Nomor 3 Jadi Asisten Pelatih di Italia

1. Bahwa per tanggal 18 Maret 2022 informasi yang kami terima dari penyidik Polda Metro Jaya, proses laporan saudari Amalia Fujiawati di Polda Metro Jaya perihal penelantaran anak, masih dalam tahap Lidik (Penyelidikan).

Load More