SuaraLampung.id - Sebanyak delapan negara bagian di Amerika Serikat (AS) termasuk California dan Massachussets berkolaborasi untuk melakukan penyelidikan terkait dampak yang ditimbulkan TikTok terhadap generasi muda.
Penyelidikan ini dilakukan untuk mencari tahu dampak TikTok pada kesehatan baik secara fisik ataupun kesehatan mental terhadap para pengguna berusia muda di Amerika Serikat.
Penyelidikan itu disebut juga akan menilai nantinya bahwa adakah andil perusahaan dalam menimbulkan dampak kurang baik terhadap generasi muda.
"Penyelidikan berfokus, antara lain, pada metode dan teknik yang digunakan oleh TikTok untuk meningkatkan keterlibatan pengguna muda, termasuk meningkatkan durasi waktu yang dihabiskan di platform dan frekuensi keterlibatan dengan platform," kata Jaksa Agung Massachusetts Maura Healey dalam pernyataannya seperti dilansir dari Reuters, Kamis (3/3/2022).
Anak usaha milik ByteDance itu sebelumnya pernah mengeluarkan pernyataan bahwa perusahaannya akan berfokus pada keselamatan pengguna yang lebih muda dan membatasi fitur- fitur layanannya berdasarkan usia.
Dalam laporan yang dikeluarkan oleh We Are Social pada 2022, TikTok telah menjadi aplikasi yang masuk dalam lima teratas pengguna paling banyak secara global dan juga menjadi aplikasi yang menempati urutan pertama untuk aplikasi yang paling banyak diunduh.
Kemudian riset yang dilakukan Omnicore pada 2021 menunjukkan 50 persen pengguna TikTok tergolong dalam kategori usia 34 tahun ke bawah, dengan 32,5 persennya berasal dari usia 10-19 tahun.
Dengan kondisi tersebut maka tidak heran pembatasan fitur berdasarkan usia diperlukan TikTok untuk membuat aplikasinya tetap aman digunakan.
"Kami berharap dapat memberikan informasi tentang banyak perlindungan keamanan dan privasi yang kami miliki untuk remaja," kata TikTok.
Baca Juga: Industri Otomotif Amerika Serikat Siap Tinggalkan Pasar Rusia, Operasional dan Ekspor Ditangguhkan
TikTok juga pada awal Februari menyebutkan tengah mengerjakan standar penilaian untuk membatasi konten berdasarkan usia sehingga konten dewasa tidak akan bisa dijangkau oleh para remaja dari layanannya.
Selain TikTok, AS juga sebelumnya telah membuka penyelidikan terhadap Meta Platforms Inc, mengenai anak perusahaannya Instagram, yang juga mendapat pengawasan ketat atas potensi dampak layanan mereka terhadap kesehatan mental dan keamanan daring pengguna muda.
Penyelidikan dipimpin oleh koalisi bipartisan dari jaksa agung dari California, Florida, Kentucky, Massachusetts, Nebraska, New Jersey, Tennessee, dan Vermont.
Pucuk pimpinan AS yaitu Presiden Joe Biden sempat membahas masalah kerusakan media sosial dalam pidato kenegaraannya di depan kongres pada Selasa (1/3/2022), mencatat bahwa masalah anak-anak sebelum pandemi adalah berjuang untuk eksis di aplikasi media sosial.
"Kita harus meminta pertanggungjawaban platform media sosial atas eksperimen nasional yang mereka lakukan pada anak-anak kita untuk mendapatkan keuntungan," katanya dalam menyerukan perlindungan privasi yang lebih kuat untuk anak-anak dan larangan iklan dengan target anak muda. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas