SuaraLampung.id - Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Krimimal Khusus Polda Lampung melibatkan Tim BPK RI dan Ahli kontruksi dari Politeknik Negeri Bandung (Polban) dalam penghitungan kerugian negara perkara korupsi pekerjaan Kontruksi Preservasi, Rekontruksi Jalan Ir. Sutami Tanjungbintang-Sribhawono-Simpang Sribhawono, Lampung Timur.
Dalam proses perhitungan kerugian negara korupsi Jalan Ir Sutami, Tim gabungan ini turun langsung ke lapangan Kamis (24/2/2022).
Pada pelaksanaan kegiatan ini, turut didampingi oleh Korsup II KPK RI serta Tim Jaksa dari Kejati Lampung.
Direktur Reskrimsus Polda Lampung, Kombes Ari Racman Nafarin mengatakan, sebelum turun ke lokasi, Tim melakukan Rapat di Ruang Gelar Ditreskrimsus Polda Lampung.
Baca Juga: Ini yang Bikin KPK Panggil Ajudan Wali Kota Bekasi untuk Diperiksa
"Tim gabungan bersama-sama turun ke lokasi pekerjaan jalan melakukan pengamatan secara visual di sepanjang ruas jalan," kata Ari Rachman Nafarin dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kemudian, Tim Polban melakukan pengukuran panjang dan lebar pekerjaan jalan serta menandai titik yang pernah dilakukan pengambilan sempel core drill di sepanjang jalan Ir Sutami-Sribawono.
"Dalam kegiatan tersebut disaksikan oleh Tim BPK RI, KPK RI, Tim JPU, pihak Kontraktor, PPK satker dari BP2JN dan Tim Penyidik," ujarnya.
Setelah itu, Tim gabungan kembali ke Mapolda Lampung. Kegiatan akan dilanjutkan kembali pada Jumat (25/2/2022).
"Setelah rangkaian pemeriksaan selesai, Tim gabungan melakukan rapat koordinasi untuk membahas hasil pemeriksaan di ruang Gelar Ditreskrimsus Polda Lampung guna percepatan perhitungan kerugian negara," kata dia.
Baca Juga: Berapa Kerugian Negara Akibat Korupsi Garuda Indonesia? Begini Jawaban kejagung
Berita Terkait
-
Joko Anwar: Ada Guru Diajak Korupsi Kepala Sekolahnya
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
Kepala Cabang Bank Bengkulu Korupsi Rp 6,7 Miliar Karena Kecanduan Judi Online
-
Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal