SuaraLampung.id - Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Krimimal Khusus Polda Lampung melibatkan Tim BPK RI dan Ahli kontruksi dari Politeknik Negeri Bandung (Polban) dalam penghitungan kerugian negara perkara korupsi pekerjaan Kontruksi Preservasi, Rekontruksi Jalan Ir. Sutami Tanjungbintang-Sribhawono-Simpang Sribhawono, Lampung Timur.
Dalam proses perhitungan kerugian negara korupsi Jalan Ir Sutami, Tim gabungan ini turun langsung ke lapangan Kamis (24/2/2022).
Pada pelaksanaan kegiatan ini, turut didampingi oleh Korsup II KPK RI serta Tim Jaksa dari Kejati Lampung.
Direktur Reskrimsus Polda Lampung, Kombes Ari Racman Nafarin mengatakan, sebelum turun ke lokasi, Tim melakukan Rapat di Ruang Gelar Ditreskrimsus Polda Lampung.
Baca Juga: Ini yang Bikin KPK Panggil Ajudan Wali Kota Bekasi untuk Diperiksa
"Tim gabungan bersama-sama turun ke lokasi pekerjaan jalan melakukan pengamatan secara visual di sepanjang ruas jalan," kata Ari Rachman Nafarin dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kemudian, Tim Polban melakukan pengukuran panjang dan lebar pekerjaan jalan serta menandai titik yang pernah dilakukan pengambilan sempel core drill di sepanjang jalan Ir Sutami-Sribawono.
"Dalam kegiatan tersebut disaksikan oleh Tim BPK RI, KPK RI, Tim JPU, pihak Kontraktor, PPK satker dari BP2JN dan Tim Penyidik," ujarnya.
Setelah itu, Tim gabungan kembali ke Mapolda Lampung. Kegiatan akan dilanjutkan kembali pada Jumat (25/2/2022).
"Setelah rangkaian pemeriksaan selesai, Tim gabungan melakukan rapat koordinasi untuk membahas hasil pemeriksaan di ruang Gelar Ditreskrimsus Polda Lampung guna percepatan perhitungan kerugian negara," kata dia.
Baca Juga: Berapa Kerugian Negara Akibat Korupsi Garuda Indonesia? Begini Jawaban kejagung
Berita Terkait
-
Refly Harun Sentil Kasus Tom Lembong: Kerugian Negara Tak Jelas, Jangan Dicari-cari Kesalahan
-
KPK: Kasus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp1 Triliun
-
Mantan Bos Timah Ungkap Tak Pernah Lihat Laporan Dokumen Kerugian Negara Rp300 Triliun
-
Thomas Lembong Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula, Mahfud MD Ungkap Unsur Pidananya
-
Ultimatum Kabinet dan Forkopimda Jangan Korupsi! Prabowo Tegaskan Tak Segan Tindak Pejabat Korup
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
Terkini
-
Kampanye Pilkada Bandar Lampung 2024 Lancar, Kedua Paslon Taat Aturan
-
KAI Siaga Bencana! 12 Titik Rawan di Tanjungkarang Dipantau Ketat Jelang Nataru
-
Aksi Keroyok Marbot Masjid Viral, 1 Pelaku Menyerahkan Diri, Sang Ayah Masih Buron!
-
Gagal Selundupkan 159 Kg Ganja via Pelabuhan Bakauheni, 2 Kurir Asal Padang Dibayar Rp25 Juta
-
Miris! Jembatan Gantung di Tanggamus Rusak Parah, Anak Sekolah Kena Imbasnya