SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Bengkulu meminta maaf atas perlakukan Puskesmas Muara Bangkahulu yang menolak menangani seorang balita usia 1 tahun.
Balita berusia satu tahun, warga Kabupaten Bengkulu Tengah terkena step lalu dibawa keluarganya ke Puskesmas Muara Bangkahulu untuk mendapatkan penanganan medis.
Sayangnya pihak Puskesmas Muara Bangkahulu malah tidak memberi bantuan apa pun terhadap sang balita.
Pihak keluarga meminta tolong puskesmas untuk membawa ke rumah sakit terdekat dengan ambulans, akan tetapi pihak puskesmas menyarankan keluarga mencari angkot untuk membawanya sebab kejadian tersebut di luar jam dinas (kerja).
Baca Juga: Kondisi Bayi Korban Busur Membaik, Orangtua Berterima Kasih Kepada Gubernur Andi Sudirman
Mengetahui hal ini, Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi mendatangi kediaman balita di Desa Arga Indah II, Kecamatan Merigi Sakti, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dedy meminta maaf terkait dengan penolakan Puskesmas Muara Bangkahulu menangani balita tersebut beberapa hari lalu.
"Bapak, ibu, kami dari jajaran Pemkot Bengkulu, Bapak Wali kota, Sekretaris Daerah memohon maaf atas ketidaknyamanannya pelayanan puskesmas di Kota Bengkulu. Kehadiran kita ini khusus untuk menyampaikan maaf dan bentuk perhatian Bapak Wali Kota," kata Dedy di Bengkulu, Jumat (4/2/2022) dikutip dari ANTARA.
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian (Diskominfotik) Kota Bengkulu Eko Agusrianto bersama Kasatpol PP Yurizal, Sekcam Muara Bangkahulu Jalaludin, dan jajaran pemkot lainnya mendatangi rumah bayi tersebut guna menyampaikan maaf wali kota atas pelayanan yang kurang baik oleh salah satu puskesmas di daerah itu.
Melalui sambungan video, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan meminta maaf atas kejadian tersebut kepada keluarga bayi.
"Maaf ya bu atas kejadian ini, atas nama Pemerintah Kota Bengkulu meminta maaf sebesar-besarnya. Insyaallah kejadian ini tak akan terulang ini," ujar dia.
Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 di Provinsi Bengkulu Naik, Berikut Sebarannya
Atas kejadian tersebut, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan mencopot Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas Muara Bangkahulu dari jabatan masing-masing.
Berita Terkait
-
Lupakan Rendang, Ini 7 Kuliner Khas Bengkulu yang Lebih Menggoda Lidah
-
BRI Peduli Serahkan Ambulance ke Polda Bengkulu untuk Dukung Pelayanan Masyarakat
-
Asistennya Tertinggal, Aksi Tak Terduga Prabowo di Bengkulu Bikin Heboh
-
Kaleng Biskuit Jadi Biang Kerok: Aksi Heroik Damkar Selamatkan Balita di Garut!
-
5 Cara Mencegah Bayi Dicium Orang Lain saat Kumpul Lebaran, Waspada Bahayanya
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
5 HP Murah Mirip iPhone 16: Harga Mulai Sejutaan, Bikin Orang Terkecoh!
-
Kiprah La Nyalla Mattalitti Saat Geger Geden PSSI Kini Rumahnya Digeledah KPK
-
Markas Pemain Korut U-17: Yang Tersembunyi di Balik Klub 4.25 SC?
-
Profil dan Kekayaan Abdul Halim Iskandar, Saudara Cak Imin yang Diduga Terlibat Korupsi
-
Strategi Investasi BPKH Gagal Tercapai, Kurang Rp704 Miliar dari Target di 2024
Terkini
-
PSU Pilkada Pesawaran: Logistik Rampung Awal Mei, Pemprov Gelontorkan Rp10 Miliar
-
Dukung Kenyamanan Jemaah Haji, BRI Hadirkan Banknotes Living Cost 2025
-
Dari Bankir Veteran ke Ketua PERBANAS, Berikut Perjalanan Karier Hery Gunardi
-
Buyback Saham Rp3 Triliun, Langkah Strategis BRI Jaga Keberlanjutan Kinerja
-
BRI Bantu UMKM Tien Cakes and Cookies Tembus Pasar Lebih Luas