SuaraLampung.id - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meminta maaf atas penyebutan pondok pesantren terafiliasi terorismen.
Permintaan maaf ini disampaikan langsung Kepala BNPT Boy Rali Amar di hadapan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketua MUI Asrorun Niam Sholeh mengapresiasi langkah Kepala BNPT Boy Rafli Amar yang meminta maaf atas kesalahan diksi saat merilis daftar pondok pesantren yang terafiliasi terorisme.
"Saya secara khusus melihat ada ketulusan dari pak kepala dalam diskusi intensif antara BNPT dengan MUI yang berjalan dari hati ke hati selama dua setengah jam tadi. MUI dan BNPT berada dalam satu barisan dalam penanggulangan terorisme, sesuai dengan wilayah masing-masing," ujar Asrorun Niam, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (3/2/2022).
Ia menyampaikan, diskusi yang dilakukan itu semata untuk memperkuat sinergi dan membangun kesepahaman.
Disampaikan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengakui ada kesalahan terkait diksi rilis daftar pondok pesantren yang terafiliasi terorisme.
"Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar pun menyampaikan permohonan maafnya kepada umat Islam," katanya, usai pertemuan silaturrahim MUI-BNPT di kantor MUI, Jakata Pusat, Kamis (3/2/2022).
Dalam pertemuan itu, Niam menjelaskan ada kesamaan pandang mengenai penanggulangan terorisme dengan multipendekatan.
"Dalam hal isu sensitif, perlu ada diskusi intensif agar tidak kontraproduktif dan berdampak pada rusaknya ikhtiar penanggulangan terorisme yang sudah dibangun selama ini. Poin ini menjadi komitmen bersama dalam langkah selanjutnya," tuturnya.
Baca Juga: BNPT Minta Maaf Soal Ponpes Terafiliansi ISIS, MUI Beri Reaksi Ini
Dalam pertemuan silaturrahim itu, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar menyampaikan dinamika penanggulangan terorisme yang menjadi tugasnya dan mendengar masukan yang disampaikan oleh pimpinan MUI.
Ia menyadari bahwa penyebutan nama pondok pesantren yang terafiliasi dengan terorisme telah melahirkan kegaduhan dan stigma terhadap pondok pesantren, meski tidak diniatkan untuk itu.
Karena itu, lanjut dia, BNPT menyampaikan permohonan maaf kepada MUI dan pimpinan pondok pesantren yang merasa terusik dengan penyampaian hal tersebut, disertai dengan komitmen untuk mengubah diksi yang bisa dinilai stigma buruk pada pesantren.
"Jangan ada lagi menyebut pondok pesantren," ujar Boy, seraya menunjukkan tangan ke para deputi dan pimpinan BNPT yang ikut dalam silaturrahim itu.
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua MUI Bidang Hukum Noor Ahmad, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh, Ketua MUI Bidang Dakwah Cholil Nafis, Ketua MUI Bidang Pengkajian Utang Ranuwijaya, Ketua MUI Bidang Seni Jeje Zainudin, Sekjen MUI Amirsyah, para wakil sekjen, Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Amin Suma dan Ketua BPET MUI Syaukillah.
Sementara dari BNPT hadir Kepala BNPT Boy Rafli Amar, Sestama BNPT, seluruh deputi dan beberapa direktur di BNPT. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Nelayan Hilang di Lampung Selatan: Operasi SAR Dihentikan Setelah 7 Hari Pencarian
-
Lampung Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja Baru! Sektor Pertanian Jadi Primadona
-
Lampung Siaga Bencana: Polda Catat Ada 114 Titik Rawan
-
Pertumbuhan Ekonomi Lampung Posisi 3 di Sumatera, Pertanian Jadi Jagoan Utama
-
Refleksi Semangat Sumpah Pemuda, BRI Gelar Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Dukung Penuh UMKM