SuaraLampung.id - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meminta maaf atas penyebutan pondok pesantren terafiliasi terorismen.
Permintaan maaf ini disampaikan langsung Kepala BNPT Boy Rali Amar di hadapan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketua MUI Asrorun Niam Sholeh mengapresiasi langkah Kepala BNPT Boy Rafli Amar yang meminta maaf atas kesalahan diksi saat merilis daftar pondok pesantren yang terafiliasi terorisme.
"Saya secara khusus melihat ada ketulusan dari pak kepala dalam diskusi intensif antara BNPT dengan MUI yang berjalan dari hati ke hati selama dua setengah jam tadi. MUI dan BNPT berada dalam satu barisan dalam penanggulangan terorisme, sesuai dengan wilayah masing-masing," ujar Asrorun Niam, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (3/2/2022).
Ia menyampaikan, diskusi yang dilakukan itu semata untuk memperkuat sinergi dan membangun kesepahaman.
Disampaikan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengakui ada kesalahan terkait diksi rilis daftar pondok pesantren yang terafiliasi terorisme.
"Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar pun menyampaikan permohonan maafnya kepada umat Islam," katanya, usai pertemuan silaturrahim MUI-BNPT di kantor MUI, Jakata Pusat, Kamis (3/2/2022).
Dalam pertemuan itu, Niam menjelaskan ada kesamaan pandang mengenai penanggulangan terorisme dengan multipendekatan.
"Dalam hal isu sensitif, perlu ada diskusi intensif agar tidak kontraproduktif dan berdampak pada rusaknya ikhtiar penanggulangan terorisme yang sudah dibangun selama ini. Poin ini menjadi komitmen bersama dalam langkah selanjutnya," tuturnya.
Baca Juga: BNPT Minta Maaf Soal Ponpes Terafiliansi ISIS, MUI Beri Reaksi Ini
Dalam pertemuan silaturrahim itu, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar menyampaikan dinamika penanggulangan terorisme yang menjadi tugasnya dan mendengar masukan yang disampaikan oleh pimpinan MUI.
Ia menyadari bahwa penyebutan nama pondok pesantren yang terafiliasi dengan terorisme telah melahirkan kegaduhan dan stigma terhadap pondok pesantren, meski tidak diniatkan untuk itu.
Karena itu, lanjut dia, BNPT menyampaikan permohonan maaf kepada MUI dan pimpinan pondok pesantren yang merasa terusik dengan penyampaian hal tersebut, disertai dengan komitmen untuk mengubah diksi yang bisa dinilai stigma buruk pada pesantren.
"Jangan ada lagi menyebut pondok pesantren," ujar Boy, seraya menunjukkan tangan ke para deputi dan pimpinan BNPT yang ikut dalam silaturrahim itu.
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua MUI Bidang Hukum Noor Ahmad, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh, Ketua MUI Bidang Dakwah Cholil Nafis, Ketua MUI Bidang Pengkajian Utang Ranuwijaya, Ketua MUI Bidang Seni Jeje Zainudin, Sekjen MUI Amirsyah, para wakil sekjen, Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Amin Suma dan Ketua BPET MUI Syaukillah.
Sementara dari BNPT hadir Kepala BNPT Boy Rafli Amar, Sestama BNPT, seluruh deputi dan beberapa direktur di BNPT. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Ritual Menginjak Kepala Kerbau Jadi Sorotan, Ini Makna Prosesi Adat yang Dijalani Jokowi di Lampung
-
Dipinang 5 Kerajaan Lampung, Jokowi Resmi Bergelar Baginda Pemuka Bangsa
-
Jangan Ada Dusta! Kejujuran Warga Jadi Penentu Nasib Ekonomi Indonesia di 2026
-
ART di Pringsewu Kuras Emas dan ATM Majikan Rp46 Juta
-
Dicegat Polisi di Lampung Tengah, Ribuan Butir Ekstasi Gagal Menyeberang ke Pulau Jawa