SuaraLampung.id - Oknum sipir berinisial IH, pegawai Lapas Kelas II B Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, ditangkap aparat kepolisian sedang mengonsumi sabu.
Oknum sipir IH diringkus aparat kepolisian di rumah rekannya yang berlokasi di Kampung Kebonjati, Martapura, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur pada Senin (30/1/2022).
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengatakan oknum sipir berinisial IH, pegawai Lapas Kelas II B Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan yang ditangkap polisi diduga mengonsumsi sabu-sabu, telah berkhianat pada tugas.
"Apabila terbukti, kami mengatakannya berkhianat dari tugasnya," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti saat dihubungi di Jakarta, Kamis (3/2/2022) dikutip dari ANTARA.
Akan tetapi, ujar Rika, saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus IH, sehingga harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah hingga nantinya diputus oleh pengadilan.
"Tapi kalau terbukti, ia berkhianat dari teman-temannya yang telah bekerja dengan benar," ujar dia.
Bila terbukti IS mengonsumsi narkoba, selain berkhianat kepada tugas dan rekan-rekan kerjanya, ia dinilai juga telah berkhianat kepada bangsa dan negara.
"Dia digaji oleh rakyat untuk melakukan pembinaan, tapi malah melakukan sebaliknya," ujarnya.
Menurut dia, perbuatan seorang oknum sipir tersebut telah mengotori 60 ribu lebih pegawai pemasyarakatan di Indonesia yang bekerja dengan serius.
Baca Juga: Studi: Penggunaan Ganja Pada Perempuan Dikaitkan dengan Risiko Diabetes Lebih Rendah
Tidak hanya itu, Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memastikan siap bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut.
"Kami siap bekerja sama agar kasus serupa tidak terjadi lagi pada petugas yang lain," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Predator Anak di Kalianda Diciduk Polisi, Satu Buron Masih Diburu
-
Akad Massal KUR BRI Jadi Bukti Nyata Dukungan pada Ekonomi Kerakyatan
-
BRI 130 Tahun: Konsistensi dan Inovasi di Era Transformasi Digital
-
Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono Dijebloskan ke Penjara Terkait Korupsi Dana Pilkada
-
Kakek Bejat di Bandar Lampung Diduga Cabuli 3 Bocah SD Tetangga, Nyaris Diamuk Massa