Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 03 Februari 2022 | 21:23 WIB
Ilustrasi alat hisap sabu. Oknum sipir Lapas Martapura, OKU, Sumsel, ditangkap sedang isap sabu. [Ist]

SuaraLampung.id - Oknum sipir berinisial IH, pegawai Lapas Kelas II B Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, ditangkap aparat kepolisian sedang mengonsumi sabu

Oknum sipir IH diringkus aparat kepolisian di rumah rekannya yang berlokasi di Kampung Kebonjati, Martapura, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur pada Senin (30/1/2022).

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengatakan oknum sipir berinisial IH, pegawai Lapas Kelas II B Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan yang ditangkap polisi diduga mengonsumsi sabu-sabu, telah berkhianat pada tugas.

"Apabila terbukti, kami mengatakannya berkhianat dari tugasnya," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti saat dihubungi di Jakarta, Kamis (3/2/2022) dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Studi: Penggunaan Ganja Pada Perempuan Dikaitkan dengan Risiko Diabetes Lebih Rendah

Akan tetapi, ujar Rika, saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus IH, sehingga harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah hingga nantinya diputus oleh pengadilan.

"Tapi kalau terbukti, ia berkhianat dari teman-temannya yang telah bekerja dengan benar," ujar dia.

Bila terbukti IS mengonsumsi narkoba, selain berkhianat kepada tugas dan rekan-rekan kerjanya, ia dinilai juga telah berkhianat kepada bangsa dan negara.

"Dia digaji oleh rakyat untuk melakukan pembinaan, tapi malah melakukan sebaliknya," ujarnya.

Menurut dia, perbuatan seorang oknum sipir tersebut telah mengotori 60 ribu lebih pegawai pemasyarakatan di Indonesia yang bekerja dengan serius.

Baca Juga: Propam Periksa Anggota Polda Metro Jaya yang Diduga Pakai Narkoba dan KDRT ke Istri

Tidak hanya itu, Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memastikan siap bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut.

"Kami siap bekerja sama agar kasus serupa tidak terjadi lagi pada petugas yang lain," ujarnya. (ANTARA)

Load More