SuaraLampung.id - Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra berpandangan koruptor harus diberi hukuman berat.
Hukuman berat bagi koruptor yang cocok menurut Azyumardi Azra ialah dijatuhi hukuman seumur hidup dan dimiskinkan.
Dengan adanya hukuman berat seperti itu, Azyumardi Azra berharap dapat memberikan efek jera dan mengoptimalkan pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Hukumannya harus diperberat, yaitu bisa dijatuhi hukuman dua atau tiga kali seumur hidup. Bisa juga dimiskinkan sehingga betul-betul kapok," ujar Azyumardi Azra.
Ia mengemukakan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam diskusi virtual bertajuk "Pemberantasan Korupsi hingga Disorientasi Partai Politik, Masyarakat Sipil, dan Pendidikan Tinggi dalam Berdemokrasi" yang diunggah di kanal YouTube Kemitraan Indonesia, dipantau dari Jakarta, Selasa (1/2/2022).
Lebih lanjut, Azyumardi Azra juga menyampaikan beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mengoptimalkan pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Pertama, menurutnya lagi, pemerintah dalam hal ini para pemimpin yang menduduki puncak kekuasaan sepatutnya memiliki kemauan politik yang serius, jujur, dan ikhlas untuk memberantas korupsi.
Mereka sebagai pimpinan juga dituntut bersikap lebih berani dan tegas dalam menindak segala dugaan tindak korupsi yang mengarah pada anggota institusi yang dipimpinnya, seperti segera memecat yang bersangkutan.
Dengan demikian, kata Azyumardi Azra, keberanian pimpinan puncak itu akan membuat tindak pidana korupsi di Indonesia berkurang signifikan.
"Korupsi itu bisa berkurang signifikan kalau pemimpin puncaknya berani," ujarnya pula.
Selanjutnya, ia memandang peraturan-peraturan terkait penanganan tindak pidana korupsi harus dipertajam dan diperkeras, sehingga mampu membuat orang-orang menghindari tindakan tersebut, bahkan juga memberikan efek jera kepada para pelaku.
Apabila pemerintah dan aparat penegak hukum mampu melakukan upaya-upaya tersebut, Azyumardi Azra merasa yakin pemberantasan korupsi di Indonesia akan menjadi lebih optimal.
Namun sebaliknya, ujar dia lagi, jika upaya-upaya itu tidak dilakukan, tidak banyak pula perubahan yang lebih baik terkait pemberantasan korupsi. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Himbauan Jaksa Agung Soal Penghapusan Pidana Koruptor Disorot ICW: Tak Didasari Pendapat Hukum yang Kuat
-
Soroti Koruptor di Bawah Rp50 Juta Tak Perlu Penjara, Pukat UGM: Dampak Korupsi Selalu Lebih Tinggi dari Nominal
-
Jaksa Agung Sebut Koruptor di Bawah Rp50 Juta Tak Perlu Penjara, Pukat UGM: Berbahaya dan Picu Korupsi Kecil-kecilan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Terjebak Siasat Licik Chat WhatsApp: Jerit Pilu Siswi Pesisir Barat di Balik Dinding Kos
-
Sempat Hilang, Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Sungai Rejosari Lampung Tengah
-
Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?
-
Ibu Asal Way Kanan Kaget Lihat Video Pernikahan Anaknya di Bawah Umur, Gercep Lapor Polisi
-
Mimpi Buruk di Balik Pintu Kos: Siasat Licik Teman Medsos Kuras Harta Mahasiswi di Bandar Lampung