Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 19 Januari 2022 | 19:14 WIB
Ilustrasi KPK akan memanggil mantan wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri.(kpk.go.id)

Terdakwa Akbar Tandaniria didakwa telah melanggar Pasal 12-B UU No.20 Tahun 2001 dan Pasal 11. (ANTARA)

Load More