SuaraLampung.id - Satuan Tugas (Satgas) Madago Raya menembak mati daftar pencarian orang Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso bernama Ahmad Panjang alias Ahmad Gazali.
Kasatgas Humas Operasi Madago Raya Kombes Polisi Didik Supranoto menjelaskan personel satgas saat itu tengah melaksanakan ambush (penyergapan. Red). Saat itu, tim satgas mendengar adanya suara gesekan dari semak dan ranting pohon.
Setelah dicek, terlihat jelas salah satu DPO MIT Poso, yakni Ahmad Panjang alias Ahmad Gazali.
"Jadi, begitu kelihatan kami langsung ambil tindakan melumpuhkan," katanya, Kamis (6/1/2022) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Kronologi Penembakan Terduga Teroris MIT Poso Ahmad Panjang
Pihak kepolisian meyakini, saat di lokasi kejadian terdapat satu DPO MIT Poso yang lain bersama Ahmad Panjang alias Ahmad Gazali.
"Kemarin, diyakini bahwa mereka itu tidak bergerak sendiri. Pasti tidak mungkin si itu bergerak sendiri. Lebih dari satu orang, cuman yang satu tidak terlihat," kata Didik Supranoto.
Tidak hanya itu, Didik menambahkan bahwa saat kejadian DPO MIT Poso disinyalir tengah mencari atau menunggu kebutuhan logistik yang disuplai.
"Yang terlihat cuma satu orang, menjemput logistik, kemungkinan dia mengambil logistik, ngapain dia jalan-jalan kalau tidak ada kepentingan," ujarnya lagi.
Ahmad Panjang alias Ahmad Gazali tewas setelah ditembak tim Satgas Madago Raya, Selasa (4/1). Hal itu dipastikan setelah keluarnya hasil autopsi yang dilakukan oleh tim DVI Polda Sulteng, Selasa malam. Ahmad Panjang tewas tertembak beberapa kali di bagian badan.
Baca Juga: DPO Kelompok MIT Poso Tewas, Begini Kronologinya
Jasad daftar DPO Poso ini dimakamkan di TPU Poboya, Kota Palu dan disaksikan keluarganya dari Sulawesi Selatan, Rabu (5/1/2022).
Puluhan barang bukti diamankan dari DPO Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang yang tewas tertembak oleh Tim Sogili, di Desa Dolago, Kabupaten Parigi Moutong.
Selain sebuah parang dan bom, Satgas Madago Raya mengamankan barang bukti lain berupa pakaian, alat masak, bumbu dapur, senter, baterai, obat-obatan, perlengkapan kemping, korek, dan uang tunai Rp202.200. (ANTARA)
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
Terkini
-
Jalan Bandar Lampung Mulus Tapi Rentan Rusak? Menteri PU Ungkap Biang Keroknya
-
Arus Balik Memuncak! Polisi Terapkan Sistem Tunda di Pelabuhan Bakauheni
-
Novelis Ika Natassa Murka ke ASN Lampung Barat yang Menghina Dirinya
-
Ribuan Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni, Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik 2025
-
Dari Mata Air Jadi Cuan, Kisah Sukses Desa Wunut Bangun Wisata Air Umbul Pelem