SuaraLampung.id - Tiga orang yang mengaku staf Intel Kejati Bengkulu ditangkap anggota Reskrim Polres Mukomuko, Polda Bengkulu. Tiga orang yang mengaku-ngaku staf Intel Kejati Bengkulu ini ditangkap karena melakukan pungutan liar.
Tiga orang yang mengaku staf Intel Kejati Bengkulu masing-masing berinisial TA, JA, dan ER. Mereka diduga melakukan pungutan liar terhadap pejabat Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Selasa (4/1/2022) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.
Kemudian ketiganya ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB di Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko.
"Kami menangkap tiga orang ini, setelah menerima laporan dari masyarakat terkait tiga orang yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pejabat Dinas Pertanian setempat," kata Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi diwakili Kasat Reskrim AKP Teguh Ari Aji dalam keterangannya, di Mukomuko, Selasa (4/1/2022) dikutip dari ANTARA.
Ia mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat tiga orang ini mengaku sebagai staf Intel Kejati Bengkulu, dan diduga melakukan pungutan liar terhadap salah satu pejabat di Dinas Pertanian setempat.
Selanjutnya pihaknya masih mendalami kasus ini, dengan cara memanggil dan meminta keterangan dari pejabat di Dinas Pertanian yang menjadi korban pungutan liar.
Dia mengatakan, tiga orang yang berasal dari Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu itu menggunakan mobil Daihatsu BD 1586 CC untuk melakukan aksinya mendatangi Dinas Pertanian setempat.
Sedangkan barang bukti hasil pungutan liar yang berhasil diamankan oleh polisi yakni uang tunai sebesar Rp300 ribu yang dimasukkan dalam amplop.
Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Elxandi mengatakan menerima telepon dari kepala dinas yang sedang dinas luar daerah dihubungi orang yang mengaku sebagai staf intel Kejati Bengkulu.
Baca Juga: Empat Ban Ambulans Digasak, Polisi di Bengkulu Buru Si Maling
Kemudian kepala dinas mengarahkan tiga orang oknum yang mengaku sebagai staf intel Kejati Bengkulu tersebut agar menemui Sekretaris Dinas Pertanian.
Sekretaris Dinas Pertanian ini mengatakan, tiga orang itu mengaku dari staf intel Kejati Bengkulu mengatakan ada kegiatan di Mukomuko dan meminta dana untuk biaya transportasi di Mukomuko. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
-
Link CCTV Jakarta Live: Gedung DPR/MPR, Patung Kuda, Benhil dan GBK
-
Danantara Tunjuk 'Ordal' Prabowo jadi Komisaris Utama PGN
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
Terkini
-
Gempa Lampung Utara Hari Ini: Getaran Terasa Hingga Kota Agung, Ada Potensi Susulan?
-
Dihantam ombak, KM Tegar Jaya tenggelam di Perairan Tegal Mas: 2 Penumpang Hilang
-
Terombang-ambing 1 Jam, Perahu Pembawa Pasien Sesak Napas Diselamatkan Polisi Tanggamus
-
Kejari Bandar Lampung Musnahkan Ratusan Gram Narkoba dan Ribuan Obat Ilegal
-
Raih Kehati ESG Award 2025, Social Bond BRI Salurkan Dana Rp5 T untuk UMKM dan Proyek Sosial