SuaraLampung.id - Para pelaku pengeroyokan terhadap anggota Direktorat Polairud Baharkam Polri Bripda Rio Novemberyanto Rajagukguk, ditangkap polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, 10 orang yang melakukan pengeroyokan sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.
Zulpan menjelaskan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (1/1/2022) sekitar pukul 17.00 WIB, saat itu korban sedang makan di sebuah warteg di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Tidak jauh dari warteg itu terjadi perkelahian dan korban berusaha melerai, tapi malah dikeroyok oleh sejumlah orang di lokasi. Korban ingin memisahkan antara orang berkelahi. Itu saja," ujar Zulpan.
Diketahui, seorang anggota Direktorat Polairud Baharkam Polri bernama Bripda Rio Novemberyanto Rajagukguk menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang tidak dikenal.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo Wibowo menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (1/1) di Jalan Ende, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Korban lagi makan di warteg kemudian lihat ada keributan. Jadi, intinya korban itu sedang makan di warteg sama rekannya melihat ada keributan. Dia berusaha melerai tapi malah jadi korban," ujar Dwi saat dikonfirmasi. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas