Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 04 Januari 2022 | 10:26 WIB
rumah pasutri dibakar di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Pasutri ini dituding memiliki ilmu hitam parakang. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Sebuah rumah di Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), dibakar sekelompok orang. 

Rumah yang dibakar itu ditempati pasangan suami istri berinisial I (60) suami dan WL (55). Pembakaran diduga karena pasutri itu memiliki ilmu hitam Parakang. 

Kasi Humas Polres Konawe Selatan AKP Muslimin Ganyu mengatakan rumah pasutri itu dibakar oleh warga setempat karena dituding memiliki ilmu hitam.

"Sudah ditangani Polsek Moramo Utara, saat ini anggota sedang mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," katanya, Senin (3/1/2022) dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Pria di Kampar Bakar Rumah Orangtua, Gegara Kecewa Tak Dikasih Warisan

Setelah kebakaran, pasutri tersebut langsung bergegas melaporkan kejadian ke Polsek Moramo Utara dan saat ini sedang didalami.

"Katanya diduga punya ilmu hitam kaya ilmu parakang, kalau di Jawa dibilang semacam santet," katanya.

Ia menjelaskan kronologis pembakaran rumah yang terjadi pada Minggu, 2 Januari 2022, sekitar pukul 05.00 WITA, di mana awalnya ada seorang warga lain yang diketahui bernama almarhumah WDH (30) meninggal pada 30 Desember 2021.

"Pelaku pembakaran diduga dilakukan oleh sekelompok keluarga almarhumah WDH yang meninggal dunia pada Kamis, 30 Desember 2021, yang dianggap penyebab kematian keluarganya adalah perempuan WL yang memiliki ilmu hitam (parakang)," jelas dia.

Rumah kayu milik pasangan suami istri tersebut telah habis terbakar dan diperkirakan kerugian mencapai sekitar Rp25 juta. (ANTARA)

Baca Juga: Dituduh Santet Warga, Ketua RW Ini Nyaris Sumpah Pocong

Load More