Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Minggu, 02 Januari 2022 | 11:00 WIB
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19 kepada pelajar. Komnas KIPI tegaskan tak ada kasus meninggal akibat vaksinasi COVID-19. [Antara]

SuaraLampung.id - Dua anak dikabarkan meninggal pascapenyuntikan vaksin COVID-19 di Kabupaten Jombang dan Kabupaten Bone. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui keduanya meninggal bukan karena vaksinasi COVID-19

Hal ini diungkapkan Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI). Komnas KIPI menegaskan hingga saat ini belum ada kasus meninggal dunia yang disebabkan vaksinasi COVID-19 di Indonesia.

"Hingga 30 November 202 sebanyak 363 KIPI serius yang dilaporkan di seluruh provinsi di Indonesia. Namun kasus meninggal (sampai saat ini) belum ada," kata Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Prof Hindra Irawan Satari melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (1/1/2022) malam.

Safari mewakili pemerintah menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian meningganya dua bocah setelah vaksinasi COVID-19. Pemerintah berharap kejadian serupa tidak akan terulang lagi ke depan.

Baca Juga: Sempat Berduka, Kekeyi Tak Tahu Kabar Rio Ramadhan Meninggal Cuma Hoaks

Sebagai lembaga yang kredibel dan independen, kata Hindra, Komnas KIPI bertugas untuk melakukan kajian kausal. Laporan yang akurat, lengkap serta cepat dapat membantu untuk menegakkan diagnosis.

Ia mengatakan telah melakukan audit bersama dengan Komda KIPI dan Dinkes setempat pada 30 Desember 2021. Hasilnya setelah di investigasi, keduanya tidak terkait dengan vaksinasi COVID-19

“Kasus kematian di Kabupaten Jombang disimpulkan unclassifiable atau tidak cukup data. Sementara kasus kematian di Kabupaten Bone disimpulkan koinsiden dengan penyakit jantung bawaan," katanya.

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan antisipasi terjadinya KIPI merupakan salah satu fokus perhatian pemerintah. Untuk itu pihaknya bekerja sama dengan Komnas KIPI di tingkat Nasional dan Komda KIPI untuk terus memantau dan memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Bagi penerima vaksinasi yang merasakan adanya efek samping pascavaksinasi dapat langsung datang ke fasilitas pelayanan kesehatan tempat dilakukannya vaksinasi untuk melapor, tidak diperlukan syarat apapun” ujarnya. (ANTARA)

Baca Juga: Rio Ramadhan Meninggal Dunia Hanya Hoaks, Ibunda Sampai Syok

Load More